Kupang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menyepakati anggaran pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp 341 miliar.
“Kami sudah sepakati tanggal 29 Agustus 2023 lalu, ditandai dengan penandatanganan berita acara tentang Hibah Penyelenggara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, Selasa (12/9).
Menurut Thomas, setelah mengalami pasang surut pembahasan rencana anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Pemerintah Provinsi NTT dan KPU Provinsi NTT akhirnya menyepakati anggarannya sebesar Rp 341.222.000.000.
Baca Juga: Golkar NTT Resmi Umumkan Cagub dan Cawagub Pilgub 2024
Selain KPU, hadir saat penandatangan BA waktu itu, Pemprov NTT diwaliki Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana.
“Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada bulan November 2023 yang akan datang,” jelas Thomas.
Anggaran Pilkada Tahun 2024 ini kata Thomas, naik 9,85% dari anggaran Pilkada Tahun 2018 sebesar Rp 310.622.000.000. “ Kenaikan ini dipengaruhi adanya pemekaran wilayah, baik kecamatan maupun Desa/Kelurahan,” katanya.
Perubahan pengaturan alokasi pemilih per TPS yang semula 800 pemilih per TPS menjadi 300 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS meningkat dari Pilgub 2018.
Baca Juga: KPU NTT Ajukan Dana Rp789 Miliar Untuk Pilgub dan Pilkada Serentak 2024
Dia menyebutkan perluasan pemekaran wilayah dan peningkatan TPS ini juga menyebabkan ikut bertambahnya jumlah badan adhock baik PPK, PPS, PPDP maupun KPPS.
“Jadi ada penyesuaian besaran honorarium badan adhoc (termasuk pajak) dan 5 penambahan jumlah data pemilih,” kata Thomas.