Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya tidak keberatan dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke 10-16 Oktober 2023. Sebelumnya, agenda pendaftaran itu dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.
"Kalau untuk jadwal pengajuan pendaftaran pasangan capres dan cawapres, dari 19 Oktober 2023 dimajukan ke 10 Oktober 2023, PAN menyatakan tidak keberatan. Toh, untuk majunya hanya beberapa hari saja," ujar Viva Yoga ketika ditemui awak media di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada Selasa (12/9).
Viva pun menyatakan, meski Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menaunginya hingga kini masih belum menentukan sosok calon wakil presiden (cawapres), pihaknya akan terus mendiskusikan sosok yang paling tepat untuk bersanding dengan Bakal calon presiden (Bacapres) usungan KIM Prabowo Subianto. Sehingga dapat diumumkan sebelum periode pendaftaran.
"Ya kalau KIM sih sering bertemu beberapa kali, dan ada yang terpublikasikan, ada yang tidak terpublikasikan. Nantilah, nanti untuk penentuan cawapres. Ya Insya Allah sebelum tanggal 10 Oktober sudah akan diumumkan oleh Pak Prabowo bersama dengan anggota KIM," jelasnya.
Viva menegaskan bahwa sosok bacawapres usungan KIM akan diputuskan bersama oleh Prabowo dan partai anggota KIM. Ia menyebut, sampai sejauh ini, sejumlah anggota koalisi pun telah memberikan usulan nama cawapres untuk mendampingi Prabowo.
Beberapa di antaranya adalah PAN yang mengusulkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Partai Golkar yang mengusulkan nama Ketua Umum Airlangga Hartarto, dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengusulkan nama Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra.
"Segala keputusan nanti akan diselesaikan berdasarkan rapat secara kekeluargaan, musyawarah mufakat kolektif kolegial," ujar Viva.
Menurutnya, konfigurasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berbeda dibanding konfigurasi pada kontestasi politik sebelumnya. Sebab, sejumlah hasil survei jelang Pemilu 2024 menunjukkan bahwa perolehan nilai elektabilitas tiga kandidat teratas capres tidak memiliki selisih yang signifikan. Oleh karena itu, cawapres menjadi faktor penting untuk menambah nilai elektoral.
"Jadi, cawapres bagi PAN harus dapat memberikan kontribusi elektoral pada pasangannya, yaitu capres. Kalau kemudian nanti dari koalisi parpol dalam penggabungan karena memiliki basis konstituen masing-masing, dan digabung akan menjadi semakin besar, ditambah lagi dengan kontribusi elektoral capres, ditambah lagi dengan kontribusi cawapres," urainya.