Home Regional BPD Kabupaten Sarolangun Tuntut Kenaikan Tunjangan Setara Perangkat Desa

BPD Kabupaten Sarolangun Tuntut Kenaikan Tunjangan Setara Perangkat Desa

Sarolangun, Gatra.com - Ratusan anggota dan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun, Jambi, menamakan diri Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Sarolangun Bersatu (FKBPDSB), melakukan aksi unjuk rasa, Senin (11/09) di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam orasinya, Korlap Aksi Muhammad Arham mengatakan bahwa pihaknya menuntut realisasi kesepakatan apa yang sudah disepakati bersama sebelumnya untuk menaikkan tunjangan Anggota BPD Kabupaten Sarolangun.

Maka pihaknya, meminta PJ Bupati Sarolangun untuk menaikkan tunjangan BPD Kabupaten Sarolangun setara dengan Pemerintah Desa.

"Kalau tidak ada realisasi, kami tidak akan bubar dari sini, karena menurut kami janji itu adalah hutang. Kami hadir disini di biayai masing-masing pak, kami berjuang bukan untuk kami sendiri tapi bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun. Kita harapkan agar tunjangan BPD Kabupaten Sarolangun bisa dinaikkan sebesar Rp 300 ribu," kata Muhammad Arham.

Menurut Arham, Anggota BPD itu adalah mitra kerja sama Pemerintah desa melalui Kepala Desa, yang tentunya diharapkan kerja sama itu dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Desa. Salah satu penunjangnya tentu harus dilakukan pelatihan dalam peningkatan kapasitas anggota BPD.

"Kami meminta kepada bapak PJ Bupati Sarolangun untuk menganggarkan biaya pelatihan BPD/Kepala Desa dianggarkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Meminta PJ Bupati Sarolangun untuk mempertegas aturan regulasi kinerja BPD dalam hal kinerja kepala desa, keuangan desa dan fungsi kepala desa dalam kewenangan dan batasan dalam hal penggunaan dana desa dan larangannya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa dasar dari peran BPD itu juga sudah diatur dalam Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan.

"Makanya, kami juga menuntut tunjangan yang layak, setara dengan perangkat desa. Bimbingan teknik serentak. Memperjelas perbup ADD tentang jumlah operasional BPD. Intinya kita ingin diperkuat dengan perbup tentang fungsi dan tugas BPD tersebut," kata Muhammad Arham.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, bersama Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Fahrul Rozi, dan Anggota DPRD Sarolangun Fadlan Kholiq, menyambut kedatangan aksi unjuk rasa tersebut.

Usai berorasi di depan gedung DPRD Sarolangun, aspirasi yang disampaikan mendapatkan tanggapan Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.

Tontawi Jauhari mengatakan bahwa sangat menghargai perjuangan yang dilakukan oleh para anggota BPD Kabupaten Sarolangun dalam memperjuangkan hak-hak berupa penambahan tunjangan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kabupaten Sarolangun.

"Apa yang menjadi hajat BPD Sarolangun akan menjadi bahan pemikiran kita, dan akan kita tindaklanjuti. Yang namanya uang tunjangan tetap kita pertimbangan cuman secara bertahap," kata Tontawi Jauhari.

Ditegaskan politisi partai Golkar ini bahwa pihaknya pada prinsipnya siap membantu menaikkan tunjangan BPD sesuai dengan prosedur berupa usulan tunjangan BPD yang disampaikan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diajukan dalam pembahasan R-KUA dan PPAS.

"Kondisi keuangan masih dalam kondisi covid saat itu, dan sekarang juga sudah kami rasakan juga apa yang dirasakan oleh kawan-kawan BPD, yang sudah seharusnya memang layak untuk dinaikkan. Hari ini, pak sekda sudah jawab terkait dengan kompetensi anggota BPD Insya Allah akan menjadi prioritas kita. Dan di tahun 2024 nanti kita akan melaksanakan pelatihan anggota BPD,” katanya.

Tontawi juga menegaskan bahwa tunjangan anggota BPD tidak serta merta langsung dinaikan secara drastis melainkan dilakukan secara bertahap mengingat kondisi keuangan daerah APBD Kabupaten Sarolangun sehingga kedepan apa yang menjadi tuntutan dari para anggota BPD bisa terealisasi.

"Untuk pelatihan sudah dianggarkan dalam R-KUA untuk diusulkan ke DPRD untuk disetujui bersama, tentu kami DPRD saat pembahasan nanti akan melihat sejauh mana usulan pemerintah terkait hak-hak BPD yang disampaikan, tentunya pelatihan akan memahami regulasi di dalam Permendagri 110 tahun 2016 di situ jelas ada kewenangan BPD , ketika difungsikan akan balance antara BPD dengan kepala desa. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten akan terwujud,” katanya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang memperjuangan penambahan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Kabupaten Sarolangun, dalam aksi unjuk rasa itu.

Plh Sekda Sarolangun, Dedi Hendri, menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi tuntutan anggota BPD secara bertahap.

"Kami akan secara bertahap untuk bisa memenuhi apa-apa saja yang disampaikan oleh bapak-bapak (BPD). Hari ini kami jelaskan. Untuk BPD Insya Allah pelatihannya ada. Kemudian untuk tunjangan tentunya kami akan diskusikan dengan Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan, dalam pembahasan APBD 2024 yang akan datang," kata Dedi Hendri.

Terkait dengan tuntutan BPD kenaikan tunjangan, Plh Sekda ini juga minta pengertian dari pihak BPD. Pasalnya kemampuan anggaran Kabupaten Sarolangun saat ini sangat terbatas.

“Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Kita (APBD) dari Rp 1,2 Triliun, kewajiban-kewajiban yang sudah mengikat sangat banyak. Kewajiban untuk menganggar bidang pendidikan sebesar 20%,” katanya.

Kewajiban lainnya tambahnya, selain bidang pendidikan, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 sebesar 20%, kewajiban mengikat lainnya juga banyak seperti bidang kesehatan sebesar 10 persen dari APBD, pembangunan infrastruktur harus mencapai 30 persen.

“Ini beban-beban yang harus kita jalani dalam mengelola APBD kabupaten. Untuk itu kami mohon, kami akan secara bertahap untuk bisa apa-apa saja yang disampaikan pihak BPD," katanya.

Dari pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa tersebut di kawal ketat aparat kepolisian TNI, Polri dan Satpol PP Sarolangun, yang dihadiri Plh Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, M.Si, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Kasatpol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, serta jajaran aparat keamanan.

112