Karanganyar, Gatra.com - Jalur pendakian Gunung Lawu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan itu untuk mengantisipasi kebakaran hutan terulang kembali dan meminimalisasi jatuh korban dari masyarakat maupun pendaki.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Jateng, Hari Purnomo mengatakan telah melayangkan surat perintah penutupan jalur pendakian di Cemoro Kandang Tawangmangu dan Candi Cetho Jenawi. Ia juga melarang pendaki melakukan tracking ke puncak Lawu dengan melalui jalur pendakian lainnya.
"Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan serta keamanan dan keselamatan para pendaki maupun masyarakat yang beraktivitas di Gunung Lawu, maka jalur pendakian melalui pintu masuk Cemoro Kandang dan Ceto agar dilakukan penutupan sementara sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut," kata Hari, Minggu (10/9).
Baca Juga: Menko Luhut Ingatkan Dampak Kemarau, Polusi Udara Hingga Kebakaran Hutan
Penutupan jalur pendakian Puncak Lawu diberlakukan terhitung mulai Sabtu (9/9) pukul 20.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Di posko pendakian Candi Cetho dan Cemoro Kandang dipasang pengumuman penutupan sementara baik di pintu masuk jalur pendakian maupun melalui media sosial.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan ini menindaklanjuti kebakaran hutan Lawu pada 30 Agustus lalu. Lahan hutan di petak 42-1 dan petak 62A-2 masuk dalam Resort Pemangkuan Hutan Tlogodringo BKPH Lawu Utara hangus dilalap si jago merah. Selain itu diperkirakan musim kemarau bakal lebih panjang tahun ini.
"Prakiraan Kepala Stasiun Meteorologi kelas II Ahmad Yani Semarang dalam rapat Koordinasi antisipasi Karhutla di Polres Karanganyar tanggal 23 Agustus 2023 bahwa musim penghujan masih lama. Dampak el nino kemarau panjang," katanya.
Baca Juga: 9 Hektare Hutan Lawu Membara, Pemadaman Masih Berlangsung
Sementara itu puluhan pendaki berangsur turun pada hari ini. Sekitar 50 pendaki masih berada di puncak Lawu pada Sabtu kemarin (9/9). Ketua Basecamp Cemoro Kandang, Bambang Saryadi mengatakan jalur pendakian Gunung Lawu diharapkan steril dari aktivitas pendaki seiring penutupan jalur pendakian Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Lawu telah diberikan peringatan untuk tidak membuat perapian atau api unggun di puncak Lawu. Pendaki juga dilarang membuang puntung rokok sembarang dan membakar sampah. Hal ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Terlebih kasus kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di beberapa kawasan pegunungan di Indonesia. "Kami sudah peringatkan agar tidak membuat perapian. Jangan juga bakar sampah. Potensi kebakaran sangat besar," katanya.