Jakarta, Gatra.com - Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso terkait dugaan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan. Joko Santoso pun akan diperiksa atas insiden tersebut.
"Sesuai arahan Ketua Harian Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil [dan] memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/9).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra pun dijadwalkan akan melaksanakan sidang perkara dugaan pelanggaran sumpah ikrar kader Partai Gerindra yang dilakukan oleh Ketua DPC Kota Semarang tersebut, pada Minggu (10/9) hari ini, pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Gerindra Klaim Pertemuan Prabowo-Yenny Wahid Bukan Reaktif Atas Duet Anies-Cak Imin
Menurut Habiburokhman, ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam kasus tersebut. Pertama, apabila tindak kekerasan berupa pemukulan itu benar dilakukan oleh Joko Santoso. Habiburokhman mengatakan, dengan kondisi tersebut, kasus kekerasan itu dapat dikategorikan sebagai ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.
Kedua, apabila tindak kekerasan tidak terjadi, namun Joko Santoso berlaku tidak sopan serta mengintimidasi kader PDI Perjuangan maka tetap ada pelanggaran. Habiburokhman menyebut, dalam konteks tersebut, Joko tetap melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati. "Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," ujar Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun mengingatkan kepada seluruh kader untuk senantiasa menaati sumpah jati diri kader Partai Gerindra. Selain itu, ia juga mengimbau seluruh kader Gerindra untuk terus menjaga sopan santun dan kedamaian, sebagaimana arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Soal PKB Keluar Koalisi Prabowo, Gerindra: Ya Enggak Ada Masalah
Sebagai informasi, sebelumnya kader PDI Perjuangan Suparjianto mengaku telah dipukul oleh Ketua Joko Santoso. Insiden pemukulan itu diduga terjadi sebagai buntut pemasangan bendera partai politik. Dugaan pemukulan itu pun telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Namun demikian, Joko membantah telah memukul ataupun mengintimidasi Suparjianto. Joko pun mengaku bahwa ketika itu ia hanya menanyakan alasan Suparjianto memasang bendera partai di RT 3 RW 4 Kelurahan Bandarharjo, yang merupakan tempat tinggalnya.