Purworejo, Gatra.com – Untuk memberikan hiburan bagi masyarakat, Pemerintah Desa Pringgowijayan, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, menggelar bazar UMKM dan Pasar Malam. Acara berlangsung mulai Jumat malam (8/9/2023) di lapangan desa yang berada di sebelah Kantor Desa Pringgowijayan. Rencananya, bazar dan pasar malam itu akan berlangsung selama satu bulan.
Kepala Desa Pringgowijayan, Supri, menjelaskan bahwa pemilik wahana pasar malam adalah PT Bina Karya Putera, Klaten, Jawa Tengah.
"Sudah ada sekitar 10 pelaku usaha UMKM di Pringgowijayan yang mendaftar untuk berjualan di dalam arena. Belum yang berjualan di luar arena bermain. Harapannya, bazar ramai dikunjungi dan pedagang pun mendapat pemasukan sehingga bisa meningkatkan roda perekonomian warga Pringgo," katanya.
Sebelum pasar malam dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan selamatan dan doa secara sederhana. "Ide bazar UMKM ini sebenarnya 'mengekor' dari pameran UMKM di Kecamatan Kutoarjo beberapa waktu lalu. Pengusaha UMKM perlu wadah untuk memasarkan produk mereka. Dipadu dengan pasar malam, sekaligus untuk menghibur masyarakat," ujar Supri.
Pemilik usaha hiburan PT Bina Karya Putra, Wika Kris Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkeliling ke tempat-tempat yang belum pernah dipakai untuk kegiatan pasar malam.
"Biasanya kami akan survei lokasi mana yang bisa dipakai. Sama seperti di Desa Pringgowijayan ini, kami lalu koordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) yang merespons dengan bagus. Para pedagang, pengusaha UMKM bisa berjualan di arena kami, hanya membayar biaya tenda dan lapak saja," kata Wika.
Keuntungan lain dari arena hiburan ini, kesenian-kesenian tradisional setempat bisa ditampilkan. Untuk sekali menggelar pasar malam, Wika mengatakan, jumlahnya relatif dan berbeda-beda di tiap tempat. Untuk biaya operasional, perusahaan mengeluarkan biaya minimal Rp30 juta.
"Kami bawa wahana permainan ada kora-kora, ombak banyu, komedi putar, mandi bola, trampolin, balon angkasa, bianglala, ontang anting, dan lainnya. Setiap hari kami pasti buka, tidak pernah libur," ujar Wika.
Untuk bisa menyelenggarakan pasar malam, lanjut dia, hanya cukup menyediakan lahan minimal 50x50 meter. Sedangkan untuk perizinan, pihak perusahaan hiburan yang mengurusnya.