Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia melayangkan kecaman atas tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau. Adapun, tindak kekerasan itu terjadi akibat bentrok antara aparat dengan masyarakat adat setempat buntut penolakan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco-City.
"Ironisnya, ini bukan kekerasan yang pertama terkait pelaksanaan proyek strategis nasional yang dipaksakan sehingga mengancam hidup warga masyarakat. Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, pada Jumat (8/9).
Usman pun menyayangkan sikap aparat yang menggunakan kekuatan secara berlebihan dengan pentungan dan gas air mata dalam menghadapi protes masyarakat. Gas air mata itu pun dilaporkan masuk ke dalam area sekolah, sehingga membahayakan orang dewasa dan anak-anak yang tengah melakukan kegiatan belajar-mengajar.
"Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin," katanya.
Baca juga: Ada Riak di Rempang, Begini Penjelasan Kapolda Kepri
Usman memandang tindakan aparat itu telah merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak untuk hidup tanpa rasa takut, serta hak kesejahteraan sosial. Kekerasan itu ia nilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Oleh sebab itu, Amnesty International Indonesia menuntut agar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menghentikan penggunaan kekerasan tersebut. Pasalnya, kekerasan itu bukanlah hal yang sah untuk dilakukan oleh aparat dan bahkan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kapolri harus segera membebaskan warga yang ditangkap dan menyeret mereka yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga ke muka hukum," ujar Usman.
Baca juga: Bentrokan Warga dengan Aparat Penegak Hukum di Batam, Ini Kata Kapolri
Di samping itu, Amnesty International Indonesia juga mendesak otoritas negara untuk mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan warga setempat. Menurutnya, harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan dalam setiap pembangunan proyek nasional di suatu daerah.
"Negara harus mengevaluasi rencana proyek-proyek strategis nasional, tidak saja di Pulau Rempang-Galang, namun juga di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat, lalu Wadas, Jawa Tengah dan di tempat-tempat lain yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat,” pungkas Usman.