Home Hukum Dito Mahendra Ditangkap di Bali Saat Sedang Liburan

Dito Mahendra Ditangkap di Bali Saat Sedang Liburan

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menangkap buronan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Dito diringkus di villa daerah Canggu, Badung, Bali pukul 14.30 WITA, Kamis, (7/9) saat berlibur.

"Lagi liburan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9).

Namun, tidak disebut sejak kapan buronan Polri itu liburan di Bali. Untuk diketahui, Dito sudah buron selama empat bulan lebih sejak 4 Mei 2023.

Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap seorang diri. Tak ada perlawanan dari tersangka dan kembali menemukan sepucuk senjata api pada Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi. Dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," ucap Djuhandhani.

Pantauan Gatra.com, Dito Mahendra tiba pukul 15.47 WIB menggunakan mobil Fourtuner lalu mengenakan baju tahanan Bareskrim dan menggunakan topi berwarna hitam. Nampak tangan Dito diborgol.

“Tunggu, tunggu pengacara saya ya, nanti saya buka semua, tunggu aja, tunggu nanti faktanya ya, tunggu ya ,” ujar Dito Mahendra saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/9).

Saat tiba Dito nampak hanya terseyum dan menunduk saat dibawa penyidik keatas gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengkonfirmasi kabar penangkapan Dito Mahendra. “Iya Benar, Mohon Doanya ya saya hari ini kembali ke Jakarta, Ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)

Dikatakan Djuhandani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Dito Mahendra.“Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya,”ucapnya.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

74