Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng mengungkapkan bahwa, pihaknya melalui Energy Market Authority Singapore (EMA) telah menyetujui wacana untuk melakukan impor sebanyak 2 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia.
"EMA telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor 2 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura," katanya dalam acara Indonesia Sustainability Forum 2023 di Jakarta, Jumat (8/9).
Ia mengatakan, hingga 2035 Singapura bakal mengimpor 4 gigawatt listrik rendah karbon. Di mana, jumlah tersebut merupakan 50 persen dari kebutuhan negaranya yang akan dipenuhi Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, komitmen kerja sama itu tercermin dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9). Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura.
Baca juga: Pemerintah Kebut Aturan Baru DHE, Tarik Uang Ekspor RI Dari Singapura
Penandatanganan MoU tersebut, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.
"Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, area kerja sama yang disepakati dalam MoU meliputi, pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan Singapura.
Kemudian, pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing. Serta, bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh para pihak.
"MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya," imbuhnya.
Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.
Baca juga: RI Ekspor 23.000 Ekor Ayam Hidup ke Singapura Lewat Jalur Laut
Di mana area kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi; fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan pengembangan sumber daya manusia terkait.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT PLN (Persero).
"Jadi nanti PLN di depan nanti untuk pengelolaan transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi," imbuhnya.