Jakarta, Gatra.com - Maraknya kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi secara online (KBGO), seperti lovescamming, membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengingat masyarakat, terutama wanita agar terus meningkatkan literasi digital.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga Rentan Kemen PPPA, Eni Widiyanti mengingatkan para wanita agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengajak kenalan, terutama melalui aplikasi digital atau sosial.
"Kalau too good to be true kayaknya enggak deh. Nah, dia akan warning sendiri dengan pengetahuan tadi," ucap Eni Widiyanti dalam acara Media Talk: Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming di Gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).
Eni mengatakan, ada data yang menjelaskan kenapa justru wanita yang literasi digitalnya lebih rendah. Beberapa sampel menunjukkan, ketika seseorang menerima informasi dari internet, tapi ternyata ia membuat satu kesimpulan yang salah. Hal itu justru membuat si pengguna internet ini menjauhkan diri dari dunia digital.
Baca Juga: Perempuan dan Anak Rentan Terkena Bentuk Kekerasan
"Maksud saya, kita tetap yang namanya dunia digital, transformasi digit itu hal yang bukan lumrah, mau gak mau. Itu akan eksponensial," kata Eni.
Dalam diskusi, salah satu contoh yang dibahas adalah kasus viral pemerasan berkedok video call sex (VCS). Awalnya, korban mengira hanya video call biasa, ternyata orang yang melakukan video call itu dalam keadaan telanjang atau melakukan hal tidak senonoh lainnya.
Menanggapi hal ini, Eni mengingat agar masyarakat, terutama para wanita yang lebih sering menjadi korban agar lebih mempersiapkan diri. Tapi, tetap tidak mengambil kesimpulan salah dan menarik diri seutuhnya dari dunia digital.
"Jadi, kalau ada seperti itu, kalau saya sih cara mematikan video call gimana terutama kalau keadaan panik ya," ucap Eni lagi.
Terkait kasus lovescamming yang akhir-akhir ini mencuat, Eni mengatakan, hal ini juga terjadi di kota lain, bukan hanya di Batam, Kepulauan Riau. Namun, ia mengaku Kemen PPPA belum punya data spesifik dan pemetaan untuk kasus lovescamming.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tangerang Melonjak
Bagi masyarakat yang mau belajar lebih mengenai literasi digital, Kemen PPPA menyarankan agar masyarakat bisa mencoba suatu layanan terbaru, yaitu Chatbot Literasi Digital. Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor +62 811-1059-9977