Home Hukum Polri Temukan Senjata Api Saat Menangkap Buronan Dito Mahendra

Polri Temukan Senjata Api Saat Menangkap Buronan Dito Mahendra

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra pada Kamis, (7/9). Dito ditangkap pukul 14.30 WITA di sebuah villa di daerah Canggu, Badung, Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan, saat penangkapan buronan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ini, petugas menemukan sebuah senjata api.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita lakukan pemeriksaan,” ujar Djuhandani di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/9).

Saat ditangkap, ujar Djuhandani, Dito tidak melakukan perlawanan kepada petugas. “Enggak ada [perlawanan],” ucapnya.

Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra yang sempat buron tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 15.47 WIB. Dia menggunakan mobil Fourtuner, kemudian mengenakan baju tahanan Bareskrim dan topi hitam. Nampak tangan Dito diborgol.

“Tunggu, tunggu pengacara saya ya, nanti saya buka semua, tunggu aja, tunggu nanti faktanya ya, tunggu ya,” ujar Dito Mahendra.

Saat tiba, Dito nampak hanya terseyum dan menunduk saat dibawa penyidik menuju lantas atas gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi kabar penangkapan Dito Mahendra. “Iya Benar, mohon doanya ya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandani pada hari ini.

Djuhandani mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Dito Mahendra. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya,” ucapnya.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 4 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

40