Home Politik Cak Imin Diperiksa KPK, Pengamat: Penegakan Hukum yang Dicampuradukkan Persoalan Politik

Cak Imin Diperiksa KPK, Pengamat: Penegakan Hukum yang Dicampuradukkan Persoalan Politik

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis isu yang menyebut adanya muatan politis dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012. 

Menurut Firli, pemeriksaan itu murni merupakan bentuk penegakan hukum.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai bahwa pemanggilan tersebut tetap mengandung unsur politis. Ia memandang penting untuk dapat melihat pemanggilan Cak Imin itu dari sudut pandang yang objektif dan konstruktif.

"Ya saya sih melihatnya ya, termasuk bahwa ini bagian daripada permainan politik, begitu. Penegakan hukum yang dicampuradukkan dengan persoalan politik. Walaupun KPK mengatakan bahwa itu penegakan hukum, bukan politik, tapi publik melihatnya itu bagian daripada permainan politik," kata Ujang Komarudin ketika dihubungi Gatra.com, pada Jumat (8/9).

Baca Juga: KPK Tegaskan Pentingnya Keterangan Cak Imin Sebagai Saksi Korupsi di Kemenaker

Menurut Ujang, sebuah upaya penegakan hukum sejatinya memerlukan kepastian hukum. Oleh karenanya, ia mengaku heran apabila proses penegakan hukum itu baru dilakukan saat ini, meski kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sebelas tahun silam.

"Nah, persoalan Cak Imin kan persoalan lama, tahun 2012. Selama ini, KPK ke mana saja? Ngapain saja? Tidak memanggil dari dulu, tidak memeriksa dari dulu. Kenapa dibiarkan? Kenapa nasib orang digantung?" kata Ujang.

"Lalu, ketika dia menjadikan diri maju sebagai Cawapres, lalu dipanggil-panggil, diperiksa sebagai saksi. Ini kan menjadi persoalan. Di situ tidak ada kepastian hukum," imbuhnya.

Ujang menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dapat senantiasa dijalankan serta dikawal secara objektif dan profesional. Pasalnya, ketika suatu upaya penegakan hukum telah dicampuri oleh urusan politis, maka penegakan hukum itu menjadi tidak benar dan justru berbahaya bagi Indonesia.

"Kita sepakat dengan KPK, kita dukung KPK untuk memberantas korupsi hingga akar-akarnya, tetapi jika penanganan persoalan korupsi, ketika penegakan [hukum atas] korupsi dicampuradukkan dengan urusan politik, apalagi dengan urusan pemilu, spesifiknya persoalan Pilpres, maka ini menjadi bahaya bagi negara ini, bagi bangsa ini," tutur Ujang.

Menurutnya, pemberantasan korupsi dengan cara-cara politis harus senantiasa dihindari serta dikritisi bersama. Sebab, ia menilai bahwa Indonesia masih memerlukan lembaga antirasuah yang berintegritas, profesional, dan tidak bekerja untuk menghantam lawan politik dan mengamankan kawan politik semata.

"Kita lihat kedepan akan seperti apa dinamikanya, kita lihat saja, kita awasi saja, sebagai rakyat Indonesia untuk mengawal KPK agar betul-betul menegakkan hukum seadil-adilnya, bukan bermain di wilayah politik," tandasnya.

Diketahui, Cak Imin telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnakertrans pada tahun 2012 silam, pada Kamis (7/9), atau kurang dari satu pekan setelah ia mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan. Wakil Ketua DPR RI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menakertrans periode 2009-2014.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu, Cak Imin mengaku telah mengungkapkan semua hal yang diketahuinya kepada pihak penyidik KPK. Namun demikian, ia enggan berkomentar banyak mengenai detail proses pemeriksaan yang dijalaninya itu.
 

22