Home Hukum Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Pemeriksaan itu pun berlangsung kurang lebih lima jam lamanya. Cak Imin mengaku, ia telah mengungkapkan semua hal yang diketahuinya mengenai kasus tersebut, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin ketika ditemui awak media usai pemeriksaan, di depan Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (7/9).

Meski demikian, Cak Imin tak mengungkapkan detail proses pemeriksaan yang dijalaninya. Menurutnya, poin tersebut merupakan ranah penyidik KPK yang tidak dapat ia sampaikan.

Ia hanya berharap, keterangannya selama pemeriksaan tersebut dapat membantu KPK untuk memperlancar penyelidikan atas kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin.

Sebagai informasi, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, atas kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. Tak hanya Cak Imin, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kader PKB Reyna Usman untuk menjadi saksi dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut.

113