Home Hukum KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Hari ini (7/9) bertempat di Gedung ACLC KPK,Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawa, Kamis (7/9).

Meski demikian, Ali belum menyampaikan materi apa saja terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya KPK dalam perkara ini melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan hingga 8 Desember 2022 terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK dalam mengumpulkan alat bukti oleh Tim Penyidik telah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi lain. KPK setidaknya telah memeriksa saksi Dirut PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji terkait proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG tersebut.

"Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," jelas Ali.

44