
Jakarta, Gatra.com – Terdakwa kasus penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19), akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim pada Kamis (7/9).
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah menjalani serangkaian proses persidangan, dimulai dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (6/6) lalu. Kedua terdakwa juga sudah memberikan pembelaan terakhir mereka melalui duplik pada Selasa (29/8).
Selama persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas terungkap beberapa fakta yang menerangkan lebih jauh unsur perencanaan dan keterlibatan para terdakwa. Berikut ini adalah fakta-fakta persidangan yang telah Gatra.com rangkum sebagai berikut:
1. Kondisi Awal David Usai Dianiaya
Ayah David, Jonathan Latumahina, menjelaskan, parahnya kondisi David usai dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023. David mendapat pertolongan pertama dan perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Mayapada.
David mulai dirawat di RS Mayapada sejak 22 Februari 2023 malam. Setelah diobservasi, David menjalani beberapa pemeriksaan.
"Ditindak itu jam 2 dini hari tanggal 23 [Februari]. Di situ kemudian mulai ketahuan apa yang terjadi. Dijelaskan oleh dokter hasil CT Scan memang tidak memperlihatkan ada pendarahan, tapi justru ini yang berbahaya," ujar ayah David, Jonathan Latumahina saat diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/6).
David dikatakan tidak mengalami pendarahan, tapi berada dalam keadaan koma. Tingkat kesadaran David juga sangat rendah. Mengacu pada Glasgow coma scale, tingkat kesadaran David hanya di level 3, padahal normalnya 15.
Berdasarkan hasil MRI, David divonis dokter mengalami diffuse axonal injury atau trauma berat pada otak yang disebabkan karena otak berputar sehingga semua sarafnya terputus.
2. Ada Ancaman David akan Ditembak dan Brimob Bakal Terlibat
Jonathan mengatakan, David menerima ancaman dari Mario Dandy. Ancaman ini disampaikan kepada David melalui pesan WhatsApp oleh Mario Dandy melalui handphone mantan pacarnya, AG (15).
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucap Jo.
3. Jo Dapat Info Mario Dandy Bilang 'Tenang, Nanti Diurus Papa'
Ayah David mengatakan, ia mendengar informasi ini dari Rudi dan Natalia, orang tua teman David yang rumahnya menjadi lokasi tempat kejadian. Rudi dan Natalia mengaku mendengar obrolan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG di Polsek Pesanggrahan usai ketiganya diamankan polisi setelah penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023.
"Tenang aja kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Dandy, kalian itu nggak akan kena si Agnes sama Shane, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan. Dari situ saya beranggapan bahwa itu ada yang nggak beres, anak saya nih korban," ucap Jonathan sambil menirukan obrolan Mario ke AG dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.
4. Kondisi David Berlumuran Darah di TKP, Mario Dandy Mengaku Hanya Pukul Dua Kali
Orang tua teman David, Rudy menceritakan kondisi David yang ditemukan tergeletak tidak berdaya dan berlumuran darah tidak jauh dari rumahnya. Rudy mengatakan, ia sempat bertanya kepada Mario Dandy kenapa David dalam kondisi seperti itu.
"Dia [Mario Dandy] bilang 'ini melecehkan adik saya'. Sekarang saya tahu namanya Mario, dia bilang 'melecehkan adik saya'. Saya tetap nggak tahu itu adik atau siapa, saya cuma bilang 'kalau melecehkan lu lapor polisi, jangan giniin anak orang'. [Mario bilang] 'Saya cuma pukul dua kali', itu komunikasi ke istri saya dia bilang gitu. Saya minta sekuriti ambil KTP-nya," ucap Rudy saat bersaksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Rudy yang datang belakangan mengaku syok melihat kondisi David sudah berlumuran darah. Diketahui, salah satu yang paling pertama berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan menghentikan penganiayaan terhadap David adalah Natalia.
Rudy merupakan orang yang membawa David ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapatkan pertolongan pertama. Di depan majelis hakim, Rudy menceritakan proses evakuasi David saat dimasukkan ke mobilnya.
"Begitu saya mau tutup pintu, David mengejang. Mengejang, di dalam mobil. Sekuriti di badan David, setengah duduk, pintu nggak bisa nutup karena kakinya [David] sangat keras, Yang Mulia, saya sedih banget," ucap Rudy. .
5. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG Kepergok Bertingkah Aneh di Polsek Pesanggrahan
Natalia menceritakan pengamatannya terhadap ketiga terdakwa saat mereka diamankan di Polsek Pesanggrahan. Hal ini Natalia lakukan saat ia dimintai keterangan oleh polisi atas peristiwa penganiayaan David.
Natalia mengaku merasa heran melihat Mario Dandy dan AG yang berpegangan tangan, bermesraan. Sementara, Shane Lukas terlihat bermain gitar. Natalia pun mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada penyidik yang sedang memeriksanya. Namun, kepada jaksa, Natalia mengatakan penyidik tersebut hanya diam saja.
"Jadi kok bisa-bisanya gitu dia tahu yang disiksa itu masuk RS minimal menunjukkan muka menyesal deh. Kok masih bisa main gitar dan ketawa-ketawa senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan, itu hati nuraninya ke mana? Gitu lho maksud saya," kata Natalia.
Shane membenarkan pernyataan Natalia yang melihat ia bermain gitar. Namun, Shane mengatakan, saat itu kondisinya sudah bingung dan pusing atas peristiwa penganiayaan yang terjadi. .
6. LPSK Umumkan Nominal Restitusi yang Harus Dibayar kepada David
Ketua Tim Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdanev Jopa, menyebutkan, restitusi untuk David Ozora mencapai Rp118 miliar. Angka ini didapat setelah LPSK mempertimbangkan peluang sembuh dari pasien diffuse axonal injury yang hanya mencapai 10 persen.
"Sembuh pun itu bukan kategori kembali kepada keadaan semula, itu 90 persen tidak kembali dalam keadaan semula," ucap Abdanev dalam sidang pada Selasa (20/6) lalu.
Untuk mendapatkan angka proyeksi ini, LPSK mengacu pada biaya pengobatan yang diperkirakan oleh RS Mayapada. Biaya penanganan medis yang diperkirakan akan dibutuhkan selama satu tahun dinilai mencapai Rp2.187.100.000.
Kemudian, LPSK merujuk pada situs Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari tahu rata-rata angka harapan hidup di Jakarta, yaitu 71 tahun.
"Tim menilai 71 tahun dikurangi umur korban itu 17 tahun artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban David Ozora ini menderita. 54 tahun dikalikan Rp2 miliar berdasarkan perhitungan Rumah Sakit Mayapada hasilnya Rp118.104.490.000," jelasnya.
Dalam rincian perhitungan restitusi, juga terdapat ganti rugi kekayaan senilai Rp18 juta dan ganti rugi penggantian biaya perawatan medis senilai Rp1 miliar. Jika ditotal, restitusi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG kepada David Ozora adalah Rp120.388.911.030.
7. AG Sempat Menghilang, Asal Mula Mario Dandy Ingin Ketemu David
Mantan pacar Mario Dandy, Amanda Pretya, awalnya mengaku pertemuannya dengan Mario pada tanggal 30 Januari 2023 di salah satu kafe di Kemang hanya ngobrol biasa. Namun, setelah ditanya jaksa lebih lanjut, Amanda mengaku setelah obrolan biasa, Mario ada menyinggung soal AG.
Amanda mengatakan, pada 27 Januari 2023, ia sempat ditelepon seseorang yang mengaku sebagai kakak AG dan mengatakan AG menghilang. Amanda juga mengaku mendapat informasi kalau AG juga menghilang pada tanggal 17 Januari 2023. Informasi ini ia dapatkan dari salah satu teman Mario.
"Dia panik kayak 'sama siapa', karena saya kira sama dia hilangnya. Jadi setiap hilang sama dia, karena di tanggal 27 [Januari] itu kakaknya bilang hilangnya sama Mario. Saya kira yang sebelumnya itu sama Mario juga," ucap Amanda dalam sidang pada (4/7).
Amanda pun mengatakan, usai menanyakan AG menghilang, ia sempat melihat Mario menelepon seseorang yang bernama David. Saat itu, Amanda tidak menyadari siapa David. Ia hanya mengetahui panggilan David, yaitu Wareng. David alias Wareng adalah teman dari adik Amanda.
8. Amanda Perkuat Ancaman Tembak ke David
Amanda mengatakan, David Ozora sempat menghubunginya via chat. Saat itu adalah kali pertama David menghubungi Amanda. Dalam percakapan mereka berdua, David sempat menyebutkan ia diancam akan ditembak oleh Mario Dandy.
"Iya, katanya Dandy nelepon gua, di situ saya marah, terus dia bilang ditelpon, David katanya kalau bohong ditembak," ucap Amanda menceritakan isi percakapannya dengan David.
Amanda mengatakan, ia sempat marah kepada Mario dalam pertemuan mereka di tanggal 30 Januari 2023. Pasalnya, Mario terus menanyakan perihal AG yang saat itu merupakan pacar barunya kepada Amanda yang notabene mantan pacarnya.
Ancaman tembak itu tidak ditanggapi oleh Amanda. Percakapan antara keduanya pun terhenti karena baik Amanda dan David sama-sama bingung.
9. Shane Tak Melerai karena Punya Utang Budi kepada Mario
Ketika Shane Lukas diperiksa sebagai saksi, majelis hakim sempat bertanya kenapa dirinya sejak awal tidak melerai sebelum penganiayaan terjadi lebih jauh.
"Ya memang pada saat itu saya juga takut sama Mario, Yang Mulia. Saya segan sama Mario, Yang Mulia," jawab Shane dalam sidang pada Selasa (4/7).
Shane cerita kalau Mario pernah meminjamkan motor kepadanya karena motornya rusak sampai ia tidak bisa sekolah. Namun, ketika motor Mario digunakan oleh Shane, ia sempat ditabrak dan motornya rusak.
Usai kejadian itu, Shane berusaha menjelaskan kalau ia ditabrak orang. Namun, Mario terlanjur marah-marah dan minta ganti rugi. Shane mengatakan, ada satu lagi kejadian yang membuat Mario marah padanya.
"Ada lagi satu motornya, Yang Mulia. Pada saat di situ kan motornya dia lagi dipukulin anak-anak ramai-ramai, Yang Mulia, jadi kayak tonjok-tonjokan main-mainan gitu joknya," lanjut Shane.
Ia mengatakan, Mario kembali marah padanya. Padahal, bukan Shane yang merusak motor Mario yang bermerk Harley Davidson itu. Melihat jok motornya yang rusak, Mario sempat meminta Shane untuk ganti rugi.
"Disebutin-lah waktu itu mereknya yang saya ingat nominal Rp4,7 juta apa Rp4,5 juta gitu, Yang Mulia. 'Ya sudah Den, kasih gua waktu 2 minggu,' 'Nggak ada, udah... biarin. Lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi'," ucap Shane.
Ia pun mengatakan, sejak saat itu mulai menuruti perkataan Mario. "Saya merasa kayak ada utang budi sama Mario, gitu Yang Mulia," ucap Shane sambil mulai terisak.
10. Shane Lukas Mengaku Disuruh Ubah BAP Sesuai Arahan Rafael Alun
Shane mengatakan, ia sempat disuruh mengubah BAP mengikuti skenario yang dibuat oleh ayah Mario Dandy, Rafael Alun.
"Untuk memberikan keterangan palsu yang katanya waktu dia mau mukul David, itu David nonjok duluan, gitu," ucap Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Dalam pesan WhatsApp dengan Mario Dandy yang dibacakan jaksa, Shane membenarkan kalau ada skenario, "Si David setelah gw suruh sikap tobat, dia kesel, terus tendang kaki gw, terus gw tendang. Kata bokap gw gitu."
Pesan selanjutnya bertuliskan, "Mukul gw kena leher, terus gw tendang. Gw atur, gw suruh push up lagi". Shane menegaskan, hal itu merupakan arahan dari Rafael Alun. Namun, pada akhirnya, ia tidak menuruti perintah Mario untuk mengubah BAP-nya.
11. Mario Mengaku Gelap Mata, Akan Terus Aniaya David kalau Tidak Dilerai Shane
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Mario Dandy mengatakan tidak punya niat untuk menganiaya David. Ia mengaku terbawa emosi saat melakukan tendangan dan memukul David.
"Bukan, kalau dia [Shane] enggak [bilang] Den udah. Kan dia dorong saya di situ, Yang Mulia. [Shane bilang] Udah Den, udah Den udah. Kalau dia ga kaya gitu, masih saya terusin," ucap Mario Dandy, Selasa (4/7).
Majelis hakim pun mempertanyakan tujuan Mario Dandy ingin melanjutkan penganiayaan. Namun, Mario Dandy mengaku, ia terbawa emosi dan tidak melihat kondisi David yang sudah terkapar dan tidak memberikan perlawanan. Mario mengatakan, penganiayaan ia lanjutkan karena David tidak meminta ampun.
"Tidak ada [David mengucapkan] ampun Den, ampun Den. Saya gak ada kasihan pada saat itu, Saya gelap mata pada saat itu," kata Mario Dandy. .
12. Mario Mengaku Bohong dan Buat BAP Palsu untuk Menjerat Shane Lukas
Pengakuan Mario Dandy terkait BAP palsu mengenai keterlibatan dan peran Shane Lukas dalam penganiayaan terhadap David baru diakui di persidangan. Hal ini terjadi saat hakim berusaha mengonfirmasi beberapa hal terkait keterlibatan Shane.
"Ada gak Shane bilang, 'tugas gue apa, Den?" tanya Majelis Hakim, Selasa (4/7). Mario menjawab tidak ada.
"Apakah gue ikut mukulin juga [ucapan Shane], ada gak itu?" tanya majelis hakim dan Mario kembali menjawab tidak.
Hakim pun menegur Mario Dandy dan memintanya untuk berbicara sejujurnya. "Gue ikut mukul enggak, Den. Ada enggak itu?" Tanya hakim lagi. Mario menjawab tidak ada.
"Ada enggak obrolan Shane, 'Kita pukulin aja atau kita langsung masuk aja?" tanya Majelis masih merujuk pada BAP.
Mario kembali mengaku kalau Shane tidak pernah mengatakan hal itu. Pengakuan Mario lantas membuat hakim bingung karena semua pernyataan itu ada dalam BAP.
"Yang saya tulis di BAP itu saya bohong, Yang Mulia," kata Mario mengaku.
Ia mengatakan, semua ucapan Shane yang disebut oleh hakim adalah skenario yang ia buat agar terkesan Shane yang memprovokasi hingga dirinya melakukan penganiayaan pada David.
Mario mengaku baru jujur ketika di persidangan karena sudah disumpah. Ia pun menegaskan, tugas Shane saat penganiayaan terjadi adalah hanya mengambil video.
13. Dokter RS Mayapada Sebut David Tidak akan Sembuh 100 Persen.
Dokter spesialis saraf dari Rumah Sakit Mayapada Kuning, dr. Yeremia Tatang mengatakan, David Ozora mengalami cacat permanen usai dianiaya oleh Mario Dandy.
"Diffuse axonal injury itu semua sarung saraf bagian dalam atau white matter namanya, itu mengalami robekan akibat proses adanya trauma yang berat," ucap Dokter Tatang, Kamis (20/7).
Kerusakan pada bagian corpus callosum yang merupakan jembatan antara otak kanan dan otak kiri terlihat sebagai bercak putih dalam hasil MRI. Dokter Tatang mengatakan, kerusakan ini berbekas dan tidak akan sepenuhnya hilang meski bisa membaik.
"Kalau kita lihat dari area keseimbangannya terganggu, fungsi bicaranya terganggu, emosinya terganggu, dan kognisinya terganggu, yang kita sebut dengan fungsi eksekutif, itu pasti ada benturan di otak besarnya," jelas Dokter Tatang.
14. Dokter Tatang Pastikan Penanganan di RS Medika Permata Hijau Sudah Tepat
Menjawab tudingan kuasa hukum, Dokter Tatang menjelaskan, penanganan pertama yang dilakukan oleh dr Aisyah Anofi dari RS Medika Permata Hijau sudah tepat dan sesuai prosedur yang ada.
"Kita melihat di Rumah Sakit Medika sudah diberikan obat sesuai dengan kemampuan rumah sakit tersebut. Jadi, saya tidak melihat ada yang salah pada penanganan di RS Medika," ucap Dokter Tatang
15. Rafael Alun Menolak Gantikan Mario untuk Bayar Restitusi kepada David
Melalui sebuah surat yang ditulis di lapas KPK, Rafael Alun menyatakan tidak bersedia membayarkan restitusi untuk David. Disampaikan oleh kuasa hukum, salah satu alasannya adalah Mario selaku pelaku tindak pidana sudah dinilai sebagai orang dewasa di mata hukum.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelas Rafael Alun melalui suratnya yang dibacakan pada Selasa (25/7).
Dalam persidangan hari itu, pihak Mario Dandy pun gagal menghadirkan saksi meringankan. Mario pun tidak menggunakan haknya untuk menghadirkan keluarganya sebagai saksi meringankan.
16. Mario Dandy Benarkan Bilang Mau Pukul David untuk Ajak Teman
Hakim Anggota, Tumpanuli Marbun mengkonfirmasi isi chat Mario Dandy untuk mengajak beberapa teman agar mau menemaninya menemui David Ozora.
"Saya bacakan ini, temanin gw, ini gw mau ketemu David. Ngajak ribut dia. Betul gak saudara bilang begitu?" ucap Hakim membacakan isi chat Mario kepada A dan D.
Kedua orang ini adalah yang lebih dahulu diajak oleh Mario Dandy sebelum ia menghubungi Shane Lukas. A dan D menolak ajakan Mario Dandy.
"Kalau untuk Shane, betul gak saudara menyampaikan semacam begitu? 'Saya mau memukuli David', betul?" tanya hakim Tumpanuli pada Selasa (1/8).
Mario membenarkan percakapan yang ia utarakan sebelum menjemput Shane di rumahnya. Kemudian hakim mengonfirmasi ucapan Mario Dandy saat ketiga terdakwa berada di dalam mobil dan dalam perjalanan menuju TKP.
"Makanya, gw mau temuin dia, mau gebukin dia, udah gw lakuin ini karena dia udah umur 17, udah kerja. Ada gak saudara ngomong itu?" tanya hakim lagi yang kembali diiyakan oleh Mario Dandy
Mario pun mengaku,"Saya bilang gitu ke Shane kan. Terus pas Shane datang ketemu saya, saya ceritain. Shane gw kesel banget, rasanya pengen gw pukulin. Saya bilang kayak gitu".
17. Mario Sebut Ancaman Mau Tembak David Hanya Bercanda
Selama persidangan, ancaman David akan ditembak sudah disebutkan beberapa kali. Jaksa juga ikut mengonfirmasi terkait hal ini.
"Dari chat antara AG dan David, disebutkan bahwa kamu mau menembak dia. Chatnya menyatakan bahwa gw yang mau ditembak aja gak cerita-cerita," ucap JPU, Selasa (1/8).
Mario mengatakan ia dan David hanya menganggap itu sebagai suatu bercandaan. Ia pun menceritakan versinya.
"Bilangnya gini, 'Yaudah reng (wareng, panggilan David), paling lu gw tembak," ucap Mario meniru percakapannya dengan David melalui telepon.
Mario pun mengatakan, David hanya tertawa saat mendengar ancaman tersebut.
18. Tuntutan Jaksa untuk Mario Dandy dan Shane Lukas
Mario Dandy dituntut maksimal 12 tahun penjara karena dinilai telah melanggar Pasal 355 Ayat (1) KHUP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menyebutkan ada empat poin yang memberatkan Mario Dandy, sementara poin meringankan, nihil. Hal ini dibacakan Jaksa pada Selasa (15/8).
Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara karena dinilai turut serta dalam tindak penganiayaan terhadap David Ozora. Berbeda dengan Mario, jaksa memberikan banyak poin meringankan kepada Shane.
Selain tuntutan pidana yang diberikan, Jaksa juga mengharuskan kedua terdakwa untuk membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar lebih. Jika tidak bersedia atau mampu untuk membayar, Mario akan mendapat tambahan masa tahanan sebanyak 7 tahun. Sementara, untuk Shane, 6 bulan.
19. Pledoi Mario Dandy
Saat membacakan pembelaannya, Mario Dandy sempat menangis ketika meminta maaf pada ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Permintaan maaf juga ia sampaikan pada ibu serta kakak dan adiknya.
Dalam pledoi, Mario pun kembali menegaskan kalau tidak ada unsur perencanaan dalam penganiayaan David Ozora. Ia mengaku hanya emosi saat berusaha mengklarifikasi perihal AG yang diduga dilecehkan oleh David.
20. Pledoi Shane, Minta Dibebaskan
Dalam pembelaannya, Shane mengatakan dirinya juga merupakan korban dalam kasus ini. Pasalnya, ia tidak mengetahui sama sekali permasalahan antara Mario, David, dan AG. Shane pun mempertanyakan kenapa ia tidak lebih awal menghentikan Mario.
21. JPU Tolak Pledoi Mario dan Shane
Jaksa menolak pledoi kedua terdakwa karena menilai nota pembelaan yang dibacakan tidak menggambarkan fakta persidangan secara keseluruhan.
JPU juga menilai Mario Dandy sudah menciptakan rangkaian kebohongan untuk membangun sejumlah alibi agar bisa lepas dari jeratan hukum. Namun, Mario terjebak kebohongannya sendiri.
Jaksa pun menegaskan, Shane turut terlibat karena ia sudah mengiyakan ajakan Mario dan secara aktif melakukan perekaman sampai mengambil inisiatif untuk menunjukkan sikap tobat kepada David.
22. Duplik Mario Dandy dan Shane Lukas
Pihak Mario Dandy kembali menegaskan, tindak penganiayaan tidak ada unsur perencanaan dan menilai Mario dituntut Pasal 355 atau 353 adalah tidak tepat.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Shane Lukas pun kembali menyatakan tidak terlibat dalam proses penganiayaan karena hal itu sepenuhnya dilakukan oleh Mario Dandy.