Karanganyar, Gatra.com – Seorang oknum guru ngaji di wilayah Jatipuro, Karanganyar, Jateng, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang ia ajar mengaji.
Kasus ini mulai ditangani aparat Satreskrim Polres Karanganyar kemudian diambil alih Polda Jateng. Sebanyak enam siswi korban dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar dan menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin sore (4/9) sampai Selas dinihari (5/9). Mereka didampingi orang tua, polwan, dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, mengatakan, enam korban tersebut bersekolah di SMK wilayah Karanganyar. Asal mereka dari Jatipuro dan Matesih serta Kabupaten Wonogiri. Rentang usia 15–18 tahun.
“Pemeriksaan di Mapolres Karanganyar pada Senin kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai esoknya jam 02.00. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas. Hanya seorang,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/9).
Seluruh pemeriksaan diampu pihak kepolisian. Ia hanya mendampingi korban saat ditanyai penyidik sampai pemeriksaan visum di rumah sakit. Ia tak menyebut gamblang perlakuan pelaku terhadap korban, namun hasil pemeriksaan visum menyebutkan terdapat tanda kekerasan seksual dialami para korban.
“Enam anak ini mengalami kekerasan seksual. Ini hasil visum terhadap enam anak di RS. Saya dampingi ke RSUD sampai kembali lagi ke Polres untuk membuat BAP yang isinya sejauh mana yang dialami korban,” katanya.
Anas, sapaan akrabnya, menceritakan kronologis seorang korban berani melapor ke polisi. Sebut saja korban itu Bunga. Diawali curhatan Bunga ke pacarnya bahwa pelaku melakukan tindakan tak senonoh yang seharusnya tak dilakukan guru ngaji.
“Korban bilang ke pacar. Kok ada perlakuan seperti ini. Aku dicium,” kata Anas menirukan korban saat pemeriksaan kepolisian.
Murka sang pacar yang tak terima hal itu, memaksa korban berani mengungkapkannya ke orang dewasa. Awalnya, korban meminta orangtua menjemputnya dari pondok tanpa bilang penyebabnya. Guru BK di sekolahnya justru yang berhasil membuat Bunga bicara jujur.
“Akhirnya sampailah kabar itu ke guru BK. Soalnya korban tidak jujur ke orangtua kenapa ia mau keluar dari pondok,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, mengatakan, seluruh korban masih dalam pendampingannya. Mereka dipersilakan tetap bersekolah.
“Kita jaga agar mereka tak tenggelam trauma. Tetap harus sekolah. Jangan dulu ke Ponpes itu supaya menghindari tekanan mental. Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan,” katanya.
Ia menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia meminta polisi mengusut tuntas sampai seluruh korban mendapat keadilan.
“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri. Ayo berani melapor. Muncul korban lain sangat memungkinkan,” katanya.
Setahu dirinya, pelaku warga Jatipuro. Ia sendiri tak menyangka pelaku tega berbuat nista. “Perawakannya kalem dan santun. Ternyata predator anak,” katanya.