Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) periode Januari sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun.
"Atau terkontraksi 2,34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni pada Juli 2022 sebesar 1,31 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDKB Agustus 2023 yang dilakukan secara virtual, Selasa (5/9).
Sedangkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85% year on year (yoy) dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023. Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.
Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30 persen yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yakni 18,04%, atau menjadi Rp75,02 triliun.
Baca juga: OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Per Mei 2023 Turun 8,08 Persen
Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53%, jika dibanding dengan bulan lalu yakni sebesar 467,85% dan 306,44%. "Jauh di atas threshold sebesar 120 persen," jelasnya.
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar 14,58% yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar 14,09% yoy.
Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,12% yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,08 triliun. Pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset tercatat naik menjadi Rp14,21 triliun, jika dibanding dengan periode Juni 2023 Rp13,76 triliun. Sedangkan nilai aset mencapai Rp44,64 triliun, jika dibanding dengan Juni 2023 yakni sebesar Rp43,78 triliun.
Baca juga: Izin Usaha Resmi Dicabut, OJK: Kresna Life Tak Pernah Patuhi RPK Sejak 2022