Jakarta, Gatra.com - Sebagai bagian dari upaya Bea Cukai dalam mendukung perkembangan industri barang kena cukai (BKC) dalam negeri, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Surakarta dan Bea Cukai Bandung aktif melaksanakan kegiatan customs visit customer (CVC) ke perusahaan-perusahaan rokok di wilayah pengawasan masing-masing. Melalui gelaran CVC, petugas Bea Cukai dapat secara langsung berdiskusi dengan para pelaku usaha, mendengarkan masukan, serta memberikan solusi atas kendala usaha yang dihadapi.
Di akhir Agustus lalu, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2023, Bea Cukai Surakarta mengunjungi PT HM Sampoerna Tbk Klaten, salah satu perusahaan rokok terkemuka di Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah konkret Bea Cukai Surakarta untuk mendengarkan para pengguna jasa dalam memberikan pelayanan yang semakin baik dan memastikan bahwa hubungan antara Bea Cukai dan stakeholders-nya berjalan harmonis. Kedatangan Bea Cukai Surakarta juga untuk meninjau rencana perluasan lokasi pabrik rokok di Klaten.
"Kunjungan itu tidak hanya disambut baik oleh pihak perusahaan, tetapi ada juga kabar baik terkait capaian target penerimaan tahun ini. Perwakilan PT HM Sampoerna Tbk, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya optimis target penerimaan yang telah ditetapkan tahun ini dapat tercapai. Diharapkan, kunjungan semacam ini akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di wilayah Surakarta dan sekitarnya," ujar Yetty.
Kunjungan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Bandung dalam rangka menjaga sinergi dan hubungan yang baik dengan pengguna jasanya. Pada tanggal 30 Agustus 2023, kantor pelayanan Bea Cukai tersebut mengunjungi dua perusahaan rokok elektrik, yaitu CV. Khalifah of Brother dan CV. Limousin yang berlokasi di wilayah Sukaraja dan Kopo Bandung.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan atas kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai selama ini. Kunjungan pun dilanjutkan dengan diskusi tentang perkembangan bisnis rokok elektrik dan kondisi perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, kepala kantor juga menanyakan kesiapan perusahaan dalam pemenuhan PMK-68/PMK.04/2023, khususnya ketentuan luas pabrik.
"Kami pun meminta masukan dari perusahaan, terkait pelayanan yang selama ini telah diberikan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan plant tour ke gudang bahan baku dan melihat proses produksi. Bea Cukai Bandung akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap pengusaha REL di semua level," tegas Budi.
Kegiatan CVC yang dilakukan Bea Cukai Surakarta dan Bea Cukai Bandung ini diharapkan dapat menjadi media yang efektif bagi Bea Cukai dalam menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis para pengguna jasa. Diharapkan pula kegiatan ini dapat menjadi upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI