Home Internasional Wujudkan Visi ASEAN Community 2045, Para Menlu Kompak Rekomendasikan ASEAN Concord IV

Wujudkan Visi ASEAN Community 2045, Para Menlu Kompak Rekomendasikan ASEAN Concord IV

Jakarta, Gatra.com – Para Menteri Luar Negeri ASEAN sepakat merekomendasikan ASEAN Concord IV untuk disahkan di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil pertemuan ASEAN Coordinating Council (ACC) di Jakarta, Senin (4/9).

Penyusunan ASEAN Concord IV merupakan usulan Indonesia. Dokumen ini akan menjadi fondasi untuk penyusunan Visi Masyarakat ASEAN 2045, demi memperkuat ASEAN agar dapat mengatasi berbagai tantangan masa depan.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini sudah besar. Namun tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin besar. Apakah ASEAN bisa terus maju atau tidak tergantung pada kita semua,” kata Menlu RI, Retno Marsudi saat memimpin pertemuan ACC.

Dia menambahkan, agar bisa terus maju dan tetap relevan, ASEAN harus berani mengambil keputusan berani. Perbedaan di antara anggota tidak boleh menjadi penghalang kemajuan ASEAN.

Untuk itu, dalam KTT ke-43 juga akan diadopsi keputusan terkait percepatan pembuatan keputusan di saat krisis dan penguatan kapasitas ASEAN untuk menghadapi tantangan baru.

Pada pertemuan ini, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja High Level Task Force (HLTF). Mereka sepakat memberikan dukungan prinsip terhadap dokumen Visi ASEAN Community 2045.

Penyusunan Visi Masyarakat ASEAN 2045 telah mulai dikerjakan pada 2023 ini oleh HLTF on the ASEAN Community’s Vision 2045 di bawah keketuaan bersama Indonesia dan Malaysia. Visi tersebut akan disahkan pada 2025.

Diketahui bahwa ASEAN telah menghasilkan dua deklarasi yang dikenal sebagai Bali Concord I pada 1976 dan Bali Concord II pada 2003.

Bali Concord I merupakan Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang mengatur pola perilaku antarnegara anggota untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan sengketa di antara mereka, dan bukan menggunakan aksi kekerasan.

Pada 2003, lahir Bali Concord II yang merupakan kesepakatan ASEAN untuk membangun komunitas berdasarkan pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi, serta pilar sosial budaya. Deklarasi tersebut menghasilkan ASEAN Charter yang mengukuhkan perhimpunan sebagai organisasi berbasis aturan, sekaligus cikal bakal bagi pembentukan Komunitas ASEAN.

Sedangkan KTT ASEAN 2011 di Nusa Dua menghasilkan Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Community of Nations, yang lalu disebut sebagai Bali Concord III. Semangat dari deklarasi tersebut adalah memastikan partisipasi dan kontribusi aktif ASEAN dalam mengatasi berbagai permasalahan fundamental global yang terjadi di masa-masa sekarang.

263