Home Hukum Dugaan Penganiayaan di UNS, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Dugaan Penganiayaan di UNS, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Solo, Gatra.com - Kepolisian segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan sopir karyawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo YP terhadap mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) M. Khoirul (19). Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar, Senin (4/9). Saksi yang diperiksa yakni satpam hingga Dekan FMIPA UNS. Selain memeriksa tujuh orang saksi, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemarin semua saksi sudah kami periksa. Selain itu kami juga melakukan olah TKP," katanya.

Selanjutnya kepolisian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Namun saat ini penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Nanti kalau sudah selesai (pengumpulan bukti-bukti) kami naikkan ke penyidikan, yang jelas dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebagai informasi kasus penganiayaan terhadap M. Khoirul tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian sekitar dua pekan lalu. UNS menyatakan bahwa penganiayaan tersebut berdasarkan atas persoalan pribadi.

 

95