Home Gaya Hidup Membangun Langkah Kesetaraan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kerja BUMN

Membangun Langkah Kesetaraan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kerja BUMN

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 sebanyak 16,5 juta penyandang disabilitas yang telah memasuki usia produktif untuk bekerja, hanya 7,6 juta orang yang bekerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 31 Desember 2022 pada Sistem Ketenagakerjaan (SISNAKER), menyebutkan bahwa hanya 1,73% atau 969 perusahaan di seluruh Indonesia yang merekrut tenaga kerja disabilitas dan hanya 0,02% atau 3.433 orang tenaga kerja disabilitas yang terserap dari potensi penduduk usia kerja oleh perusahaan.

Program Langkah Menuju Kesetaraan diinisiasi oleh Yayasan Berdaya Menembus Batas (Potensi Inclusive Management) bersama Kementerian BUMN dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Program ini merupakan pelatihan kesadaran dan inklusi disabilitas, dengan peserta pelatihannya yakni human capital BUMN yang bertujuan untuk mendorong perubahan kultural dan institusional dalam membentuk lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan berdaya guna bagi semua individu, tanpa memandang disabilitas mereka.

Tujuan utama dari pelatihan adalah menghilangkan stereotip dan prasangka terkait dengan disabilitas. Hal tersebut akan membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman dan keunikan setiap individu, serta mengatasi persepsi negatif yang ada.

Turut hadir dalam program Langkah Menuju Kesetaraan, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, Division Head BNI University Dandy Purwandi Sjamsudin, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan, Direktur Esekutif Forum TJSL BUMN I G Arimbhawa Yasa.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, untuk mencapai inklusi disabilitas yang lebih baik di lingkungan kerja, penting untuk memiliki program pelatihan yang terus-menerus dan berkelanjutan. “Pelatihan ini harus melibatkan semua anggota tim, termasuk manajemen dan staf, sehingga semua orang memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjadi inklusif dan mengetahui cara penerapannya dalam praktik sehari-hari,” ujar Angkie.

Angkie menyebut, dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip prinsip inklusi disabilitas dalam lingkungan kerja, organisasi dapat membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ramah terhadap semua individu. “Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu dengan disabilitas, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan, karena akan memicu peningkatan kepuasan, produktivitas, dan reputasi perusahaan,” kata Angkie.

Saat ini, sudah banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal tersebut merupakan perwujudan kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, beserta adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21/2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang mengatur posisi dan peran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, menunjang gairah penyedia lapangan kerja untuk merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap pekerja penyandang disabilitas di perusahaan, yang pada akhirnya dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif, di mana seluruh individu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berdaya di lingkungan kerja.

Acara pelatihan tersebut akan dihadiri perwakilan dari divisi Human Capital perusahaan-perusahaan BUMN. Di antaranya sebagai berikut:

1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

2. PT Pertamina (Persero)

3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

4. PT Mineral Industri Indonesia (Persero)

5. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

6. Perum Kehutanan Negara

7. PT Pupuk Indonesia (Persero)

8. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

9. Perum BULOG

10. PT Bio Farma (Persero)

11. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

12. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

13. PT Len Industri (Persero)

14. PT Industri Kereta Api (Persero)

15. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

16. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

17. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

18. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

19. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)

75