Labuhanbatu, Gatra.com - Satlantas Polres Labuhanbatu terus melakukan penertiban knalpot brong atau racing kendaraan. Hasil operasi selama 4 bulan sejak Mei hingga Agustus itu dijadikan monumen.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP M Ainul Yaqin, Jumat (1/9/2023), mengatakan, penertiban dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib,dan lancar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan jajaran.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sejak Mei sampai Agustus 2023 lalu, sebanyak 300 unit knalpot brong diamankan dan dikumpulkan di satu tempat.
"Selanjutnya wadah penyimpanan itu kami namai Monumen Knalpot Brong Polres Labuhanbatu," terang Ainul Yaqin.
Selain upaya menyita dan imbauan, sambungnya, pencegahan dan penindakan dengan humanis agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan dapat mengganggu ketertiban.
"Kami meminta agar knalpot sepeda motornya dikembalikan ke standarnya," ia mengimbau.