Jakarta, Gatra.com - Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim, menggandeng PT Oxytane Mitra Indonesia untuk mengadakan proyek percontohan mengurangi polusi udara di DKI Jakarta bertajuk 'Birukan Langit Jakarta'. Proyek itu dilakukan melalui uji emisi pada sejumlah kendaraan bermotor di wilayah Jakut, sekaligus uji coba produk perawatan bahan bakar Oxytane.
Proyek yang telah berlangsung selama dua pekan itu, telah dilaksanakan di 6 kecamatan di Jakut. Proyek itu juga dilakukan bagi kendaraan-kendaraan bermotor di wilayah Kantor Wali Kota Jakut dan Gelanggang Remaja Jakut.
"Semua kita uji emisi dalam rangka mengedukasi dan juga memberikan layanan gratis kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, untuk memastikan bahwa kendaraannya terservis dengan baik, sehingga tidak mengeluarkan polusi udara dari keluaran knalpotnya," uja Ali Maulana Hakim ketika ditemui awak media, di Kantor Wali Kota Jakut pada Jumat (1/9).
Menyusul kegiatan uji emisi itu, Ali Maulana pun melarang kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk masuk dan parkir di wilayah Kantor Wali Kota Jakut, per 1 September 2023 kemarin. Nantinya, setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah kantor akan dicek status kelulusan uji emisinya melalui aplikasi deteksi khusus.
Tidak hanya itu, Ali juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan 25 pihak pemilik gedung di wilayah Jakut untuk memastikan bahwa kendaraan yang berada di area gedung kepemilikan mereka telah lulus uji emisi.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Jakut yang bekerja sama dengan Oxytane telah berhasil melakukan uji emisi dan memeriksa 485 kendaraan yang berada di area kota administrasi tersebut. Adapun uji emisi dilakukan terhadap kendaraan sebelum dan sesudah diberi larutan Oxytane sebanyak 1cc per 5 liter bahan bakar.
Kendaraan yang tidak lulus pada uji emisi tahap awal akan kembali ke titik pengujian setelah beberapa jam operasional. Pada tahap kedua, kendaraan-kendaraan bermotor itu akan kembali melalui uji emisi pasca penambahan cairan Oxytane pada tangki bahan bakar.
"Hasilnya, semua lulus uji, bahkan yang sudah lulus pun merasakan perbedaan setelah menggunakan produk tersebut, bau asap berkurang serta mesin lebih ringan, sebagai indikasi bahwa emisi karbon dari kendaraan tersebut pun dipastikan berkurang signifikan," ujar CEO Oxytane, Sofie Rahardja dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi status kelulusan uji emisi. Beberapa faktor seperti usia kendaraan, cara perawatan, dan kualitas bahan bakar, diyakini dapat memengaruhi tingkat polusi yang ditelurkan oleh suatu kendaraan bermotor. Perawatan atau servis kendaraan secara rutin biasanya menjadi suatu solusi paten untuk menekan angka emisi.
Namun, dengan menggunakan larutan Oxytane yang telah dirancang secara kimiawi untuk menstabilkan kepadatan bahan bakar, pembakaran yang dihasilkan dalam sistem motor kendaraan pun dapat menjadi lebih bersih, sehingga efisiensi mesin pun turut meningkat. Alhasil, perawatan bahan bakar pun menjadi lebih hemat dan secara substansial dapat mengurangi emisi gas buang beracun.
Sofie Rahardja pun berharap, program 'Birukan Langit Jakarta' dapat terus berlanjut dan diharapkan dapat diadopsi oleh Pemerintah Provinsi maupun sejumlah kota-kota besar. Ia juga berharap, program tersebut dapat diterapkan di lingkungan pabrik di kawasan industri yang banyak menggunakan generator dan truk maupun alat-alat berat.
"Bahkan sangat diharapkan pula dapat menjadi pertimbangan pihak Pertamina agar dipertimbangkan sebagai alternatif solusi penyediaan bahan bakar rendah emisi yang lebih ekonomis. Langit biru Indonesia di khatulistiwa harus menjadi pelopor menapaki jalan panjang menuju Net Zero," tandas Sofie.