Singapura, Gatra.com – Singapura menggelar pemilihan presiden hari ini, Jumat (1/9). Pemungutan suara mulai dibuka Jumat pagi ketika warga Singapura mulai memberikan suara mereka untuk memilih Presiden kesembilan negara itu.
Channelnewsasia melaporkan, Jumat (1/9), tiga kandidat dalam Pemilihan Presiden 2023 kali ini – pemilu pertama yang diperebutkan sejak 2011 – adalah mantan kepala investasi GIC Ng Kok Song, mantan menteri senior Tharman Shanmugaratnam dan mantan kepala eksekutif NTUC Income, Tan Kin Lian.
Pemilih yang memenuhi syarat mulai memberikan suaranya pada pukul 8 pagi ketika TPS dibuka.
Tampak antrian sudah mulai terbentuk di beberapa lokasi sebelum jam buka, seperti Sekolah Dasar Waterway di Punggol, dimana terlihat antrean orang menunggu di luar gerbangnya.
Pada awal pemungutan suara, mereka mulai berkumpul di beberapa lokasi di seluruh wilayah.
Departemen Pemilihan Umum Singapura (ELD) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat pagi: “Karena pemungutan suara akan berlangsung hingga jam 8 malam, kami menyarankan para pemilih untuk tiba di tempat pemungutan suara pada sore hari, terutama pada sore hari ketika antrian biasanya lebih longgar,” katanya.
"Kami meminta kesabaran dan pengertian para pemilih saat kami merapikan antrian pagi," tambahnya.
Diketahui lebih dari 2,7 juta warga Singapura diperkirakan akan memilih dan tempat pemungutan suara, akan dibuka hingga jam 8 malam, setelah itu penghitungan suara akan dimulai.
Pemilih harus membawa NRIC asli atau digital atau paspor yang masih berlaku, dan kartu pemungutan suara atau kartu ePoll ke TPS, untuk pendaftaran.
Kartu pemungutan suara akan menunjukkan kepada pemilih dimana tempat pemungutan suara mereka berada. Begitu pula lokasi yang sama akan tertera di kartu ePoll.
Para pemilih dapat mengetahui jumlah orang yang mengantri di TPS yang telah ditentukan dengan menggunakan situs web VoteQ, dan memasukkan kode pos mereka.
Tautan VoteQ juga dapat diakses di kartu ePoll melalui aplikasi Singpass, atau dengan memindai kode QR pada kartu polling fisik.
Hal ini merupakan salah satu perbaikan dalam proses pemungutan suara, dengan mengambil pembelajaran dari Pemilu 2020. Jumlah TPS meningkat dari 1.097 menjadi 1.264 – peningkatan sebesar 15 persen. Hal ini akan menurunkan jumlah rata-rata pemilih yang dialokasikan di setiap TPS dari 2.400 menjadi 2.150.
Di bilik suara, pemilih dapat menggunakan stempel X yang menggantikan pena X, atau pena miliknya sendiri untuk menandai kotak kosong di samping calon pilihannya.
Suara tidak akan dihitung jika ditandai di luar kotak. Kertas suara kemudian harus dilipat dua dan dimasukkan ke dalam kotak suara sebelum meninggalkan TPS.