
Solo, Gatra.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho pada Kamis (31/8). Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo ini berlangsung selama 7,5 jam.
Pemeriksaan Jamal berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar 16.30 WIB. Ia mengenakan kemeja putih berpadu celana hitam saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya beberapa orang yang mendampingi Jamal keluar dari ruangan dengan membawa sejumlah dokumen. Sedikitnya tiga orang mendampingi Jamal, termasuk Wakil Rektor II UNS Muhtar. Mereka membawa sebuah koper berwarna biru, satu ransel hitam, dan satu totebag berwarna krem.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Jamal hanya tersenyum. Ia berjalan ke luar ruangan dengan cepat menuju ke mobil. Saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan Kejati, ia enggan menjawab.”Berapa ya, saya lupa," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ia ditanya puluhan pertanyaan, Jamal menjawab tidak. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut hal itu.
Begitupun soal kasus yang membuat ia diperiksa, Jamal enggan mengungkapkan. Ia mengaku sudah menyerahkan semua bukti-bukti kasus ini pada penyidik. ”Semua sudah saya serahkan pada penyidik. Semua sudah saya berikan (ke penyidik),” katanya.
Jamal diperiksa atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di UNS. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.