Home Hukum Sepakat Damai, Waketum MUI Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Polri untuk Jenguk Panji Gumilang

Sepakat Damai, Waketum MUI Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Polri untuk Jenguk Panji Gumilang

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sambangi Bareskrim Mabes Polri untuk bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Anwar mengatakan dalam kunjungannya kali ini, ia ingin bertemu secara langsung dengan Panji. Pertemuan itu, dilakukan setelah pihak Panji mencabut gugatan terhadapnya.

"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar (30/8).

Anwar pun mengaku tidak akan menggugat balik pihak Panji setelah pencabutan gugatan tersebut. Ia pun mengaku akan menjalin persahabatan dengan Panji.

"Karena beliau mencabut gugatannya, saya juga tidak menggugat. dan saya tidak menindaklanjuti lagi, stop sampai di sini," sebutnya.

"Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," imbuhnya.

Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Panji tepatnya melakukan perlawanan dengan melayangkan gugatan pada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga layangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga. MUI dan Anwar Abbas dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

"Seperti kita ketahui bahwa Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisinya sebagai Wakil Ketua MUI diduga melakukan perbuatan melawan hukum, kemudian diantaranya dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, Jumat, (7/7).

47