Jakarta, Gatra.com–Seiring dengan berakhirnya status kedaruratan COVID-19 yang telah dinyatakan oleh WHO dan Pemerintah Republik Indonesia, status COVID-19 saat ini sudah beralih dari pandemi menjadi endemi. Meski demikian, masyarakat perlu tetap waspada terhadap risiko bahaya COVID-19 serta mengetahui langkah penanganan yang tepat dan tepat waktu jika terjadi infeksi.
Demikian benang merah dari webinar media tentang kesigapan dalam penanganan risiko bahaya COVID-19 di masa endemi bertajuk “Sadari Siaga Solusi terhadap Mutasi Virus di Masa Endemi COVID-19 yang penyelenggaraannya didukung oleh Pfizer Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, MSc. PhD mengatakan, perubahan ke fase endemi tidak berarti ancaman COVID-19 sudah hilang. Sebagai virus RNA, COVID-19 akan terus bermutasi sehingga akan terus memunculkan varian baru yang mungkin saja memiliki daya tular tinggi.
"Walaupun kasus infeksi COVID-19 secara nasional terkendali, kesadaran dan kesigapan masyarakat untuk secara mandiri menghadapi potensi
risiko terpapar virus COVID-19 masih diperlukan,” ujar Prof. Wiku.
Baca juga: Pfizer Indonesia Raih Gold Standard Award untuk Pfizer Biotech Fellowship
Ia mengingatkan bahwa penting bagi kita semua untuk tetap waspada. Terutama bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti lansia dan penderita penyakit penyerta, seperti hipertensi, kardiovaskular, diabetes dan ginjal.
"Untuk masyarakat berisiko tinggi ini, COVID-19 gejala yang ringan pun dapat berubah menjadi COVID-19 berat,” kata Prof. Wiku.
Agar terhindar dari risiko COVID-19 yang masih terus mengintai di masa endemi, Anggota Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR dr. Erlina Burhan, SpP(K) mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan dan menggunakan masker apabila merasa kurang sehat.
Selain melaksanakan protokol kesehatan, penting pula untuk segera melaksanakan tes jika mengalami gejala utama COVID-19, seperti sakit tenggorokan, batuk, pilek, demam, dan kehilangan indra penciuman.
Namun, jika positif terinfeksi COVID-19, kini telah tersedia obat antivirus yang digunakan sebagai pengobatan Covid-19. "Jika seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, segera periksa ke dokter untuk mengetahui apakah pasien memenuhi syarat untuk mendapatkan obat antivirus,” lanjut dr. Erlina.
Baca juga: Pfizer Undang Tiga Dosen Kunjungi Pabrik di Belgia
Lebih lanjut dr Erlina menjelaskan cara kerja obat antivirus yaitu dengan menargetkan bagian tertentu dari virus untuk menghentikan proses replikasi di dalam tubuh. Sehingga membantu mencegah keparahan penyakit dan kematian.
"Agar mendapatkan pengobatan COVID-19 yang optimal disarankan untuk segera periksa ke dokter untuk mengetahui penanganan lebih lanjut setelah gejala pertama COVID-19 muncul," jelas dia.
Dr. Erlina juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengambil langkah sedini mungkin jika terinfeksi COVID-19. “Apapun langkah yang dipilih, pengobatan COVID-19 akan lebih efektif jika dimulai sesegera mungkin setelah dinyatakan positif. Tidak perlu menunggu sampai gejala
memburuk," tegas dia.
Selain itu, proses pengobatan sebaiknya dimulai saat gejala muncul. "Semoga dengan “Sadari, Siaga, Solusi”, masyarakat dapat mengantisipasi ancaman COVID-19 di masa endemi dengan cepat dan tepat,” papar dr. Erlina.
Baca juga: Kabar Baik, BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Covid dari Pfizer di Indonesia
Presiden Direktur Pfizer Indonesia, Nora T. Siagian menambahkan, pesan edukasi “Sadari, Siaga Solusi” diharapkan mendorong masyarakat di masa endemi ini untuk segera berkonsultasi dengan dokter jika mengalami gejala-gejala infeksi Covid-19. "Terutama untuk masyarakat berisiko tinggi, agar segera mendapatkan terapi pengobatan COVID-19 yang tepat sedini mungkin,” pungkas dia.