Jakarta, Gatra.com – Tiga orang oknum anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25). Pelaku mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.
Diketahui, ketiga tersangka dari oknum anggota TNI tersebut, yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal [tramadol dan lain-lain]," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8).
Dalam aksinya, kata Irsyad, ketiga oknum anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan [korban] meninggal dunia," ucapnya.
Selain tiga tersangka yang merupakan oknum anggota TNI, ada satu tersangka lainnya berinisial MS yang merupakan warga sipil dan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur ini meregang nyawa.