Home Nasional DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. 

Hal itu sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, usai mendengar pernyataan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional Rancangan Undang-undang prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/8).

Baca Juga: DPR Setujui 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023

Atas pertanyaan itu, anggota DPR yang juga menjadi peserta Rapat Paripurna itu pun secara serempak menyatakan kesetujuan mereka. 

Setelah mendengar jawaban itu, Lodewijk pun segera mengetukkan palu tanda diterimanya laporan yang disampaikan pihak Baleg.

Dalam laporannya, Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek menyampaikan bahwa rapat kerja antara pihaknya dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly beserta Panitia Perancang Undang-undang DPD RI, juga telah menyepakati adanya perubahan jumlah RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Hormati Keputusan DPR Tak Masukan RUU Sisdiknas Sebagai Prolegnas

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program legislasi nasional tahun 2023 tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan, Prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU," ujar Baidowi.

Dari total 42 RUU itu, 26 di antaranya diusulkan oleh DPR RI, sementara 13 RUU lainnya diusulkan oleh pihak Pemerintah. Ada pula 3 RUU yang diusulkan DPD RI.

Baidowi mengatakan, rapat kerja tersebut telah bersepakat untuk memasukkan 4 RUU tambahan dalam Prolegnas UU Prioritas tahun 2023. Ketiganya adalah RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045 usulan Pemerintah, RUU tentang Penilai usulan Pemeirntah, RUU tentang pengelolaan ruang udara nasional usulan Pemerintah, dan RUU tentang permuseuman usulan Baleg DPR RI.

18