Home Politik Sekda Sarolangun dan PNS Aktif Masuk DCS Caleg, KPU Jambi Dianggap Lalai

Sekda Sarolangun dan PNS Aktif Masuk DCS Caleg, KPU Jambi Dianggap Lalai

Sarolangun, Gatra.com- Polemik masuknya sekretaris daerah (Sekda) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Endang Abdul Naser dalam daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD Provinsi Jambi untuk pemilu legislatif tahun 2024 mendatang terus berlanjut.

Teranyar, hal tersebut mendapat tanggapan dari Nasroel Yasir. Seorang pengamat politik kenamaan Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dianggap lalai dalam hal tersebut.

"Harusnya kan lebih hati-hati. Apalagi ini kontestasi politik yang masuk kategori besar untuk republik ini," katanya kepada Gatra.com ketika dihubungi, Senin (28/8).

Ia menyebut, terkait segala proses dan tahapan yang dilaksanakan KPU. Harusnya mereka tracking atau mencari informasi lebih jauh terlebih dahulu rekam jejak setiap calon.

"Apalagi ini sekelas sekda aktif dan PNS aktif yang masih berdinas dengan segala aktivitas kedinasannya sehari-hari, kita tunggu saja bagaimana sikap KPU Jambi setelah ini," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut. Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan memang sebagian ada nama-nama yang mereka cari informasinya atau rekam jejak secara pribadi, seperti calon yang maju berpindah partai.

"Ya, kalau dibilang kecolongan atau lalai. Kita memang tidak tahu, nama Endang Abdul Naser itu siapa. Karena berdasarkan biodata dalam formulir itu dia mencatumkan pekerjaan sebagai seoarang wiraswasta," kata Yatno ketika dikonfirmasi Gatra.com, Minggu (27/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Jambi, Endang Abdul Naser, diketahui maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Sarolangun-Merangin. Ia terdaftar jadi caleg Partai NasDem dengan nomor urut 8.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Provinsi Jambi menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara. Berdasarkan data yang didapatkan Gatra.com, Endang Abdul Naser pun sudah memiliki kartu anggota partai NasDem sejak Mei 2023 ini.

Sementara itu, terkait status kepegawaiannya serta jabatan sebagai sekretaris daerah di Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini, pihak Badan Kepegawaian, pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Sarolangun menyatakan ia masih aktif. Belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

"Beliau pensiun TMT 1 November 2023. Terkait pemberhentian beliau belum ada mengajukan pengunduran diri," kata Kabid Mutasi BKPSDM Sarolangun, Kafrawi kepada Gatra.com.

517