Home Ekonomi Pemerintah Buka Peluang Naikan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

Pemerintah Buka Peluang Naikan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait wacana kenaikan subsidi konversi motor dari motor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Awalnya, subsidi konversi motor listrik yang diberikan Pemerintah yaitu sebesar Rp7 juta, diwacanakan akan naik menjadi Rp10 juta per unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, upaya menaikan subsidi tersebut dilakukan untuk menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi ke motor listrik.

"Ya, kita per sekarang Rp7 juta kan, tapi kita lagi meliat kok Rp7 juta ini gak banyak yang daftar apakah ini kurang atau seperti apa, jadi itu salah satu masuk pembahasan. Yaa di kita (Sudah masuk ke pembahasan di ESDM," kata Dadan di Kantor ESDM pada Senin (28/8).

Baca juga: TDI-Pan Brothes Teken Kesepakatan Pembelian 10 Ribu Motor Listrik

Untuk diketahui, usulan kenaikan insentif motor listrik ini dibahas pertama kali oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (18/8) lalu, selepas menghadiri rapat ihwal polusi udara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Gubernur yang biasa dipanggil Kang Emil tersebut mengatakan bahwa, kenaikan subsidi motor listrik menjadi Rp10 juta ini dinilai bisa meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," katanya.

Adapun pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor BBM dikonversikan menjadi listrik. Sedangkan pada tahun 2024 targetnya meningkat menjadi 150.000 unit motor listrik yang mengaspal di Indonesia.

Mengacu pada data ESDM, hingga saat ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk mengkonversikan motornya. Hal tersebut dinilai terjadi karena minat rendah masyarakat terkait konversi motor listrik, yang disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Baca juga: Produsen Apresiasi Rencana Ubah Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Program konversi motor listrik dinilai akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 KL yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar US$10 juta.

Selain itu, adanya potensi penghematan negara atas kompensasi subsidi Pertalite sebanyak Rp18,6 miliar per tahun dari pelaksanaan 50.000 konversi motor listrik.

60