Batang Hari, Gatra.com - Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Edi Sabara mengaku gemetaran kala menengok kedatangan Tim Kejari Negeri (Kejari) berjalan masuk ke dalam gedung huniannya.
"Gemitik-an (gemetaran) dibuatnya," kata mantan supir Bupati Batang Hari periode 2013-2016, Sinwan, dikonfirmasi awak media usai penggeledahan, Kamis (24/8).
Ia bilang sempat merasa bingung perihal kedatangan belasan anak buah Kajari Muhammad Zubair berseragam Adhiyaksa. Nafasnya lega mendengar jawaban Kasi Pidsus Fariz Rahman, bahwa penggeledahan berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi.
"Mereka menyampaikan ada kaitannya masalah pupuk subsidi ini kan ada fungsi, fungsi masalah dagang, perdagangannya berdasarkan Permendagri, Permentan," jawabannya.
Jadi, data berkaitan dengan pupuk, kata Edi, seperti laporan penyaluran agak lama ditemukan. Sebab laporan penyaluran tak pernah diterima dari distributor.
"Jadi agak lama cari data. Kemudian ada lagi tadi yang ketemu cuma rekomendasi yang seperti ingin pangkalan pupuk, semacam itu toko pupuk, minta rekomendasi ke kita, cuma itu yang kita temukan," ujarnya.
Semua barang bersubsidi, kata Edi, termasuk pupuk bersubsidi ada hubungannya dengan Bidang Perdagangan. Cuma pihaknya bagian dari tim dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan.
"Kalau untuk distributor yang kita kasih rekomendasi cuma satu, lokasinya di Jambi. Semenjak saya menjabat cuma itu. Beberapa laporan pendistribusian pupuk, dua bulan kalau tak salah yang ada, mereka pinjam dulu, silahkan dibawa," katanya.
"Kalau yang lain-lainnya tak sampai ke kita. Iya di kita juga tak ada guna juga nyumput-nyumputin dokumen kan gitu. Kalau ada ya silahkan, monggo. Kalau tak ada ya mau bagaimana, kita koperatif," imbuhnya.