Home Regional Tim Kejari Angkut Dokumen, Kasi Pidsus: Perkara Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Tim Kejari Angkut Dokumen, Kasi Pidsus: Perkara Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Batang Hari, Gatra.com - Kasi Pidsus Kejari Batang Hari, Fariz Rahman didampingi Kasi Intelijen Aulia Rahman angkat bicara soal penggeledahan sejumlah ruangan dalam komplek Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (PPP) daerah ini.

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi Kabupaten Batang Hari tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Fariz kepada sejumlah awak media, Kamis (24/8).

Jaksa berkacamata itu mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari.

"Dan ada ijin penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Bulian. Sementara itu ya, untuk data yang lain, perkembangan terkait, ke depan akan diinformasikan oleh Kasi Intel," ujarnya.

Apakah sudah ada penetapan tersangka? Fariz dengan tegas menjawab belum. "Belum, belum. Kami hari ini baru melakukan tindakan penggeledahan saja," ucapnya.

"Nanti untuk info-info selanjutnya, perkembangan penanganan perkaranya bagaimana, nanti kita sampaikan ke teman-teman dikesempatan lain," imbuhnya.

Dalam pantauan Gatra.com, penggeledahan berlangsung sejak pukul 9.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. Selama proses berlangsung, terlihat aparat kepolisian berjaga depan pintu gedung sebelah kanan ruangan Kepala Dinas PPP.

"Beberapa dokumen-dokumen saja terkait dengan penyaluran pupuk. Sementara itu aja yang bisa kami infokan ya," ujarnya.

"Saya kurang tahu itu nama kepala dinasnya. Nanti kita teliti lebih lanjut. Intinya penanganan perkara dari 2020 sampai dengan 2022. Masalah penyaluran tidak tepat sasaran, intinya itu," tambahnya.

1300