Mataram, Gatra.com – Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto memberi asistensi penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020-2021. Kasus ini diduga melibatkan saksi Wabup Sumbawa, yang saat ini masih diusut Satreskrim Polresta Mataram.
“Apakah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB memberikan asistensi, itu merupakan kewajibannya Dit Reskrimsus untuk melakukan koordinasi dan berkomunikasi,” kata Kapolda NTB kepada media, Kamis (24/8).
Menurutnya, Dit Reskrimsus Polda NTB saat ini tidak mengambil alih penyelidikan, hanya memberikan asistensi. Penyelidikan tetap di bawah wewenang Polresta Mataram.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Mataram harus mengumpulkan alat bukti, untuk memastikan ada atau tidak peristiwa tindak pidana,” ujarnya.
Ditambahkan, jika nantinya di penyelidikan ada peristiwa pidananya, maka penyidik akan melakukan gelar perkara, apakah akan meningkatkan status penyelidikannya ke penyidikan.
Baca Juga: Pencegahan Korupsi di Lombok Timur Mandul!
Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, katanya, ada empat hal yang harus dipedomani yaitu subjek hukum, objek hukum, waktu pidana dan tempat kejadian perkara.
Diketahui, kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram ini ada ratusan saksi yang diklarifikasi. Salah satunya Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany yang merupakan adik kandung dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Dalam catatan, Dewi sendiri sudah dua kali memberikan keterangan ke penyidik. Yakni pada 3 Agustus 2023 dengan 40 pertanyaan. Lalu pada Senin (14/8) lalu dengan 14 pertanyaan.
Diklarifikasinya orang nomor dua di Kabupaten Sumbawa ini karena pernah menjabat sebagai mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Informasi, pengadaan masker itu menelan anggaran sekitar Rp12 miliar yang dananya bersumber dari Dinas Koperasi NTB NTB.