Home Pendidikan PPDB Tahun 2024 Masih Akan Terapkan Sistem Zonasi

PPDB Tahun 2024 Masih Akan Terapkan Sistem Zonasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi masih akan diterapkan di tahun 2024. Meski kebijakan tersebut sempat disinggung akan dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo, namun penerapan PPDB zonasi masih akan diproyeksikan untuk tahun mendatang.

Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito menegaskan, pemerintah tetap akan melakukan perbaikan atas berbagai saran dan masukan atas pelaksanaan PPDB zonasi di tahun ini.

Hanya saja ia menegaskan, wacana untuk mengganti skema PPDB dari sistem zonasi, tidak akan dilakukan. “Kami sedang adakan rapat agar pelaksanaan tahun 2024 disiapkan sejak dini,” ujar Warsito saat di temui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (23/8).

Persiapan sedini mungkin dilakukan, agar pemahaman dan komunikasi antara pelaku pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat pun akan mendapatkan pemahaman lebih matang. Khususnya, pada implementasi teknis turunan dari kebijakan PPDB zonasi.

Menurut Warsito, keberadaan kebijakan PPDB zonasi masih sangat dibutuhkan untuk menghapus paradigma kastanisasi pendidikan yang selama ini melekat di masyarakat. “Padahal pendidikan kita itu semangatnya pendidikan merata baik kualitas maupun aksesnya,” tutur dia.

Teranyar, kebijakan PPDB zonasi kemungkinan besar akan diinovasikan melalui berbagai perbaikan. Salah satunya, pemerintah tengah menyusun kebijakan PPDB zonasi terpadu.

Ia mengungkapkan, PPDB terpadu nantinya akan lebih menegaskan peran sekolah swasta untuk bisa menampung peserta didik yang tidak terakomodasi di sekolah-sekolah negeri. Biaya pendidikan di sekolah swasta itu pun akan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Sehingga, ketika sekolah negeri penuh, sekolah swasta di dekatnya itu yang menerima limpahan dan itu dibiayai oleh pemerintah. Itu yang akan kita dorong,” tegas dia. 

7402