Jakarta, Gatra.com- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialiasi anti korupsi di dunia pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK/SKh Negeri seluruh Provinsi Banten.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo mengatakan bahwa kepala sekolah yang hadir ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Menurut Yudi, sekolah sebagai bagian dari dunia pendidikan yang berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus menjadi barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain.
Adapun, sosialisasi tersebut dilakukan pada Selasa (22/8) di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Sosialisasi dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyampaikan bahwa terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, serta peningkatan kapasitas SDM.
Selain itu, Ratu Syafitri juga membahas terkait survei penilaian integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan.
Kendati demikian, pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem), dan strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas),' tutur Ratu.