Home Hukum Mario Dandy Terbata-bata Minta Maaf ke David Ozora

Mario Dandy Terbata-bata Minta Maaf ke David Ozora

Jakarta, Gatra.com - Mario Dandy Satriyo (20) terbata-bata saat meminta maaf kepada Cristalino David Ozora (17) atas penganiayaan berat yang dilakukannya pada anak korban. Dalam nota pembelaannya, Mario Dandy juga mengatakan ia menyesali perbuatannya terhadap David.

"Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus, saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak dari perbuatan yang telah saya lakukan," ucap Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).

Anak Rafael Alun Trisambodo ini menyadari kalau saat ini tidak ada hal apapun yang bisa ia lakukan untuk memulihkan kondisi David Ozora.

"Saya menyadari tidak ada satu pun yang dapat saya perbuat untuk mengubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," kata Mario lagi.

Ia mengaku terus berdoa kepada Tuhan untuk meminta pengampunan atas perilakunya sekaligus mendoakan David Ozora agar dapat segera pulih dan sehat.

"Saya meyakini pemulihan terhadap saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," kata Mario Dandy.

Bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangodian (19), kedua terdakwa dinilai JPU telah terbukti melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David Ozora. Ini sesuai dengan dakwaan primer Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Mario Dandy dan Shane Lukas juga diwajibkan untuk membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp120.388.911.030. Jika mereka tidak dapat atau tidak mau membayar restitusi ini, keduanya akan mendapat hukuman penjara tambahan. Masa penjara Mario Dandy akan ditambah 7 tahun. Sementara, 6 bulan tambahan masa pidana untuk Shane Lukas.

86