Batang Hari, Gatra.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Ilhamuddin secara gamblang menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung paripurna DPRD senilai Rp5,5 miliar, merupakan skala prioritas.
"Bangun baru gedung Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari sudah disepakati antara TAPD dan Banggar DPRD. Tinggal komitmen eksekutif untuk melaksanakan atau tidak," katanya dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (22/8).
Politisi PKB berusia 49 tahun ini menyebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah sepakat perihal pembangunan gedung paripurna. Ruang paripurna merupakan marwah pemerintah daerah dan marwah DPRD.
"Karena hal ini kalau dikatakan masalah kemampuan keuangan daerah, kembalinya kepada prioritas pembangunan itu. Sejauh ini kita sudah sepakat, bahwa pembangunan ruang paripurna DPRD sudah selayaknya dibangun," ujar pria berkacamata itu.
Baca Juga: Rekanan PinDa Rp180 M Kaleng-kaleng, DPRD Batanghari Murka
"Karena itu menyangkut marwah pemerintah daerah dan marwah DPRD. Ketika kita melaksanakan rapat paripurna ini, ruang paripurna termasuk representasi daripada Kabupaten Batang Hari," tambahnya .
Kondisi ruang paripurna kini, menurut Ilhamuddin sudah tak representatif lagi. Suasana sesak tampak jelas terlihat setiap gelaran paripurna berlangsung. Terlebih setiap 1 Desember, gelaran paripurna HUT Kabupaten Batang Hari.
"Banyak mata melihat, baik itu rakyat Batang Hari maupun orang luar. Karena ini gedung rakyat, bukan untuk anggota dewan, tapi untuk Kabupaten Batang Hari. Ini merupakan representasi daripada Kabupaten Batang Hari," katanya.
"Kami melihat bahwa ini sudah menjadi skala prioritas. Maka kembali lagi kepada niat baik dari eksekutif untuk membangun itu, karena semuanya itu skala prioritas," sambungnya.
"Banggar DPRD melihat skala prioritas, TAPD juga melihat skala prioritas. Tapi yang jadi pertanyaan kami, kok sampai saat ini belum di bangun. Ini kan patut kita pertanyakan bersama," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Batang Hari Bingung, Banyak Misteri Soal Temuan Iuran BPJS Kesehatan dari TPP ASN Rp1,8 Miliar
Ilhamuddin mengatakan pembangunan gedung paripurna belum terlambat. Tinggal semua pihak sepakat bekerja keras mengejar sisa waktu menjelang Desember. Semuanya itu, tergantung niat dari pemerintah daerah.
"Kembali kepada niatan kita. Kalau kita semangat bersama untuk membangun, saya pikir, Insya Allah ini bisa terlaksana dengan baik. Fungsi kontrol DPRD bisa berjalan, eksekutor dari eksekutif terjalani, fungsi pengawasan dari DPRD ada, saya pikir ini bisa berjalan," katanya.
"Saya pikir ketika kita sudah menganggarkan di APBD, tentu ada duitnya. Kalau tak ada duitnya, tentu tak kita anggarkan. Tinggal lagi kembali ke skala prioritas. Ini kan kinerja dari eksekutif patut juga harus di evaluasi," imbuhnya.
Dikatakan jika Bupati Batang Hari harus mengevaluasi kinerja anak buahnya yang membidangi proyek pembangunan gedung paripurna. Bupati harus bertanya kepada bawahannya perihal alasan proyek tersebut belum dilaksanakan.
"Pak Bupati evaluasi kepala yang membidangi itu, OPD terkait perlu di evaluasi juga kan, kenapa belum dilaksanakan juga. Kalau saya melihat seperti itu, kalau tak ada duitnya tentu tidak dianggarkan," tegasnya.
"Kemudian, kinerja, karena bawahan pak Bupati. Karena pak Bupati lebih berhak mengevaluasi kinerja daripada SKPD atau leading sektor bersangkutan, stakeholder nya siapa," katanya.
Dikatakan jika proyek ini sudah melalui proses cukup panjang dan telah dibahas bersama. Kalau duitnya tak ada, tentu TAPD beralasan bahwa waktu penganggaran.
“Ini kan kita bermula dari hulunya. Kalau kita cerita hulunya seperti itu," katanya.