Home Hukum Dua Pemuda Purworejo Korban TPPO, Janji Kerja Malah Dijadikan Scammer

Dua Pemuda Purworejo Korban TPPO, Janji Kerja Malah Dijadikan Scammer

Purworejo, Gatra.com - Malang nian nasib ADJ (31) dan TT (31), warga Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Niatnya bekerja di luar negeri justru disalahgunakan orang lain untuk mencari keuntungan dengan kejahatan.

Dua pemuda itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beruntung, mereka masih bisa dengan selamat ke tanah air dan kini telah kembali berkumpul dengan keluarga di rumah.

Pengacara Agus Triatmoko saat mendampingi kedua korban di Posko Satgas TPPO Polres Purworejo menyampaikan, pertama dikontak oleh kedua korban tanggal 20 Juni lalu. 

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dibebaskan

"Saya dikontak korban tanggal 20 Juni lalu. HP kedua korban sempat disita, setelah mendapat info lanjutan, kami kemudian koordinasi dengan KBRI dan pihak terkait juga kerja sama dengan GASO (Global Anti Scam Organization). Alhamdulillah, tanggal 4 Agustus dipulangkan dan tiba di Indonesia 10 Agustus lalu," kata Agus di Mapolsek Purworejo, Senin (21/08/2023).

Agus mengatakan, kedua kliennya berangkat ke luar negeri pada malam pergantian tahun baru 2023 lalu. Dipandu oleh terlapor, mereka berangkat dari Stasiun Kutoarjo menuju Stasiun Gambir, Jakarta. Sesampai di Jakarta kemudian mereka berangkat ke Thailand melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. 

Setibanya di Bangkok, Thailand mereka dibawa menuju perbatasan Myanmar menggunakan jalan darat. 

"Awalnya, klien saya mendapat informasi kerja luar negeri dari terlapor (identitas disembunyikan) melalui BR. Tawarannya menjadi Costumer Service (CS) sebuah perusahaan makanan. Namun dalam seleksi, justru BR tidak lolos karena batas umurnya tidak masuk kriteria. Hanya ADJ dan TT yang berangkat," jelas Agus.

Sesampai di Myanmar, korban justru dipekerjakan menjadi scammer. "Klien saya kalau tidak mau kerja (menipu) akan diberi sanksi fisik. Mereka dijanjikan gaji per bulan Rp15 juta, tapi kenyataannya tidak sampai segitu," ujarnya.

Baca Juga: Polri Kantongi Identitas Pelaku TPPO ke Myanmar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Andre Birowo menjelaskan, terlapor dalam kasus dugaan TPPO ini sudah ada identitasnya. 

"Terlapor sudah ada, masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku orang Indonesia juga, sata ini ada di Myanmar, masih kita pantau," kata Andre.

Tugas terlapor adalah mencari calon korban yang ingin bekerja di luar negeri. "Selain melakukan penindakan untuk kasus pidananya, kami juga melakukan preventif (pencegahan) agar tidak ada korban-korban TPPO lain. Kami akan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW," ucapnya.

Ia mengimbau agar para pencari kerja cermat dalam menerima tawaran ke luar negeri. "Biasakan mengecek dulu apakah perusahaan penyalur kerja resmi atau tidak. Sekarang ini semua bisa dilihat di internet. Jangan tergiur gaji besar, proses pemberangkatan mudah," imbaunya.

Kedua korban dipulangkan oleh KBRI Myanmar tanggal 4 Agustus 2023 langsung ke Jakarta. Sesampai di sana, mereka tak langsung pulang ke Purworejo.

Baca Juga: Keluarga Korban TPPO di Myanmar Sebut Anaknya Mendapat Ancaman dari Perusahaan

Keduanya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri tanggal 7 Agustus berkaitan dengan pemulangan keduanya. Baru tanggal 10 Agustus pulang ke Purworejo dan hari ini diperiksa Satgas TPPO Polres Purworejo.
 

189