Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
“KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” kata Firli melalui keterangan resminya, Senin (21/8).
“KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” lanjutnya.
Pencegahan korupsi dilakukan lewat pendekatan pada tiga unsur yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih. Lembaga antirasuah mencatatkan penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Guna meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.
Kepada peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik yang berkontestasi di 2024 baik nasional maupun daerah. Mereka berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Sementara pada masyarakat, KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik politik uang.
“Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini,” jelas Firli.