Batam, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyatakan kesiapan untuk melaksanakan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal itu terlihat dari penetapan 733 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dan pertemuan lintas sektoral untuk mensukseskan penyelenggara Pemilu 2024. "Sudah tiba ke tahapan penetapan pencalonan yang sangat strategis. Seluruh bakal calon telah melalui 12 tahapan menjelang pemilihan umum mendatang," katanya, Sabtu (19/8/23).
Mawardi juga menjelaskan tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat sebelum menerima klarifikasi dari partai politik menjadi satu tahapan lagi. Di samping itu, metode sosialisasi tahapan pemilu kepada awak media sangat penting dilaksanakan. Tahap akhir adalah pengumuman daftar calon tetap sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: Dua Oknum Wartawan Ditangkap Gegara PMI Ilegal di Batam
"Karena Pasal 20 UU PKPU mengatur terkait menyampaian informasi pada masyarakat melalui media massa. Terkait dengan persentasi keterwakilan perempuan Caleg DPRD, sudah melewati ambang batas yang telah ditentukan," ujarnya.
Untuk daftar pemilih tetap, Mawardi menyatakan, telah sesuai tahapan yang semestinya. Sebagian besar calon yang tidak lolos administrasi tercatat 56 orang yang tak mengisi berkas adminstrasi, tetapi ada sebanyak 733 bakal calon legislatif yang telah lolos tahap administrasi dan klarifikasi.
"Tahapan pencalonan telah berjalan seiring dengan penetapan daftar pemilih tambahan sesuai dokumen yang dipegang oleh calon pemilih tambahan itu sendiri," tuturnya.