Home Regional Ganjar Ubah HUT Jateng Jadi 19 Agustus, Kok Bisa!

Ganjar Ubah HUT Jateng Jadi 19 Agustus, Kok Bisa!

Brebes, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan perubahan tanggal peringatan hari ulang tahun (HUT) atau hari jadi Provinsi Jawa Tengah.

“Hari jadi Provinsi Jateng kini diperingati tiap tanggal 19 Agustus, dari yang sebelumnya tanggal 15 Agustus,” katanya dalam rilis melalui bagian humas Jateng pada upacara HUT ke-78 Provinsi Jateng di Brebes, Sabtu (19/8).

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, para pendahulu sudah mewanti-wanti, jika tidak ingin hilang dari sejarah, maka jangan pernah melupakan sejarah.

Karena itu, ketika diberi amanah sebagai gubernur melakukan penelurusan sejarah berdirinya Provinsi Jateng ditemukan bukti dimulai dari kepemimpinan Raden Panji Suroso Condronegoro.

“Raden Panji Suroso Coandronegoro adalah gubernur pertama Jateng, yang dilantik pada 19 Agustus 1945,” ujarnya.

Dengan bukti itu, Pemprov Jateng kemudian mengusulkan perubahan hari jadi dari yang selama ini 15 Agustus 1950 menjadi 19 Agustus 1945.

“Perubahan hari jadi Jateng tersebut juga telah disetujui DPR RI melalui UU Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 2. Maka hari ini kita memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Pelurusan sejarah ini, imbuh Ganjar, semoga bisa menambah kebanggaan sebagai wong Jawa Tengah sehingga bisa ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan.

“Saya merasa bangga telah menjadi bagian dari Jawa Tengah. Jadi sebuah kehormatan saya telah turut terlibat dalam perkembangan Jateng, menyaksikan segala pertumbuhannya, menyaksikan semangat gigih masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar mengucapkan terima kasih untuk seluruh warga, para Ketua RT dan RW, lurah dan kepala desa, para camat, para anggota dewan, bupati dan wali kota, TNI, Polri, kejaksaan dan seluruh Forkopimda.

Juga tak lupa pada pelajar dan mahasiswa, teman-teman media, para tokoh dan aktivis, serta organisasi kemasyarakatan seluruhnya. “Mohon maaf jika selama ini ada khilaf dam kesalahan,” tandas Ganjar.

834