Jakarta, Gatra.com- Setidaknya, tiga anggota Polri telah ditangkap atas kasus pembelian senjata api modifikasi ilegal, di sebuah pabrik wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ketiganya memiliki peran berbeda. "Pertama terkait anggota kriminal umum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal, karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip Sabtu, (19/8).
Hengki mengatakan Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah diamankan pihak Pengamanan Internal (Paminal). Reynaldi ditahan di tempat khusus (patsus). "Sekarang dipatsus apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota kriminal umum Polda Metro Jaya," ujar Hengki.
Anggota polisi kedua adalah Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Hengki mengatakan peran Syarif adalah berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini, dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang. Ini kaitannya itu, jadi enggak ada kaitannya dengan teror," jelas Hengki.
Ketiga, Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Menurut Hengki, Yudi dijadikan sebagai tempat penitipan senjata api. Namun, tidak disebut identitas yang menitipkan.
Hengki mengatakan Yudi disebut memasok senjata api laras panjang kepada tersangka Danan Jaya atau DE, 28, tersangka teroris karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Informasi itu ditegaskan salah. "Penyuplai senjata NMS dn G2 Combat sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi banyak biasnya berita yang beredar, jadi kami perlu luruskan," tutur dia.
Hengki menegaskan, operasi terhadap jual beli senjata api ilegal itu terus dilakukan. Dia menyebut masih banyak senjata yang belum disita. Bahkan pihak Kepolisian mengaku telah mendeteksi beberapa pabrik senjata api yang segera dibongkar. "Kami berkolaborasi dengan Densus bersama-sama dengan Puspom TNI, kita bersama menjaga Indonesia, menjaga kondusifitas keamanan agar tetap kondusif," ujar Hengki.
Tiga anggota polisi ini dikabarkan ditangkap terkait kasus jual beli senjata api terhadap tersangka terorisme DE. Pasalnya, DE memiliki 16 senjata api yang rata-rata telah dimodifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh.
Ke-16 senjata api itu diketahui pabrikan maupun rakitan. Teranyar, DE diketahui membeli senjata api di pabrik yang sama dengan ketiga anggota polisi ini. Pembelian dilakukan lewat penjualan daring baik Tokopedia maupun Shopee.
"Kemudian, cluster yang berikutnya adalah pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang. Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," kata Hengki.