Jakarta, Gatra.com – Ekonom dan mantan Menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Emil Salim, mengharapkan gerakan menanam pohon mangrove di Pantai Utara (Pantura) Jakarta dapat menjadi langkah awal Indonesia lestari di wilayah tersebut pada 2045.
“Semoga ini dapat menjadi langkah awal menuju lestarinya Indonesia di 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya dan tahun-tahun berikutnya,” kata Emil Salim dalam keterangan pers pada Jumat (18/8).
Emil Salim melalui Emil Salim Institute menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan revitalisasi kawasan hutan mangrove Pantura DKI Jakarta, di antaranya menginisiasi gerakan menanam pohon mangrove bersama masyarakat.
Kolaborasi program tersebut digagas dan dilakukan karena kawasan ini mempunyai peranan yang startegis, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut.
Emil Salim Institute sebagai bagian dari Yayasan Environment Sustainable of Indonesia, merasa terpanggil untuk dapat mewujudkan kolaborasi program terkait pelestarian dan revitalisasi hutan mangrove di Pantura DKI Jakarta bersama dengan Komunitas Masyarakat Mangrove Muara Angke (Komma).
Adapun Komma merupakan komunitas generasi muda yang sejak kecil tinggal wilayah Muara Angke beserta beberapa masyarakat dan perusahaan yang peduli kondisi mangrove.
Ketua Komma, M. Said, menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melestarikan ekosistem hutan mangrove dan terus mengajak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk Ikut peduli terhadap hutan mangrove.
“Komma yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa atau pelajar, dan kalangan pekerja yang memiliki kepedulian tanpa pamrih, berdedikasi, amanah serta bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan mangrove,” ujarnya.
Ketua Yayasan Environment Sustainable of Indonesia, Amelia F Salim Setiawan, mengatakan, kolaborasi yang dilakukan tentu dengan melibatkan berbagai stakeholder, baik pemerintah, perguruan tinggi, korporasi, dan civil society seperti komunitas masyarakat yang bergerak dalam pelestarian hutan mangrove.
Tujuan kegiatan revitalisasi kawasan hutan mangrove Pantura DKI Jakarta adalah menyiapkan model pembangunan di kawasan tersebut melalui pengintegrasian prinsip pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan ruang kawasan hutan mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Terjaminnya pengintegrasian prinsip keberlanjutan lingkungan hidup dalam penataan ruang kawasan strategis Pantura Jakarta agar dapat memastikan keberadaan wilayah utara tetap dalam keadaan lestari di 2045 dan tahun-tahun berikutnya,” kata E. Kurniawan Padma, President Director Emil Salim Institute.
Adapun sasaran kegiatan revitalisasi kawasan hutan mangrove Pantura DKI Jakarta adalah penanganan isu lingkungan hidup yang bersifat prioritas dan strategis, khususnya permasalahan isu lingkungan yang berada di wilayah pesisir.
“Tersusunnya arahan perencanaan penataan ruang kawasan strategis Pantura Jakarta yang lebih baik untuk mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Kurniawan.
Pantura Jakarta ditetapkan sebagai kawasan strategis Provinsi DKI Jakarta. Areal sepanjang pantai sekitar 32 km tersebut merupakan pintu gerbang dari arah laut, dengan berbagai aktivitas masyarakat dan pembangunan yang sangat beragam, termasuk beberapa obyek vital yang berlokasi di kawasan tersebut.
PanturaJakarta di bagian barat berbatasan dengan Pantura Kabupaten Tangerang dan di bagian Timur berbatasan dengan Pantura Kabupaten Bekasi. Kawasan pantai yang ada di bagian Utara Provinsi DKI Jakarta meliputi bagian wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, dan Cilincing.
Mangrove adalah tumbuhan yang hidup pada daerah pasang surut yang didominasi oleh beberapa jenis pohon yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah yang memiliki substrat berlumpur dan mampu bertahan terhadap perubahan salinitas.
Hutan mangrove di DKI Jakarta memiliki fungsi sebagai habitat burung, menunjang pengendalian abrasi, intrusi air laut, serta mencegah potensi pencemaran. Gangguan kerusakan mangrove di antaranya disebabkan oleh abrasi, sedimentasi, dan pencemaran oleh sampah dan pencemar lainnya dari muara sungai dan laut.
Mangrove Muara Angke merupakan hutan yang terletak di Pluit, Penjarin?gan, Jakarta Utara yang dikembangkan oleh komunitas masyarakat. Peranan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove akan menjadi strategis karena masyarakat setempat yang berinteraksi langsung dengan kondisi lingkungan setempat, sekaligus dapat menjamin kelangsungan program mangrove jika melibatkan masyarakat sekitar.