Jakarta, Gatra.com - Tiga anggota Polri ditangkap dalam pengembangan kasus tindak pidana terorisme karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE, (28). Penangkapan itu diduga terkait senjata api yang dimiliki DE.
"Nanti sore dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi Jumat, (18/8).
Terkait penangkapan tersebut, Hengki belum mau bicara banyak terkait informasi tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, ditemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan.
Baca Juga: KAI Buka Suara Usai Densus 88 Tangkap Karyawan KAI yang Terduga Teroris
Dari belasan senjata itu, ada lima yang dimodifikasi dari airsoft gun menjadi senjata api. Rata-rata senjata milik DE telah menjadi senjata api penuh.
Namun, tidak dirinci apa saja jenisnya. Densus hanya menyebut 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Semua senjata tersebut telah dilabeli ISIS. Densus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap perdagangan airsoft gun menyusul perbuatan modifikasi sejumlah airsoft gun menjadi senjata api oleh DE.
DE bergabung dengan kelompok radikal sejak 2010. Berawal dari masuk menjadi jemaah Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung, Jawa Barat dengan pemimpin berinisial WM, telah ditangkap.
Baca Juga: Polri Sebut Tersangka Teroris di Bekasi Berniat Serang Markas Polisi dan TNI
Setelah WM ditangkap, jemaah bubar dan DE berselancar bebas melanjutkan propaganda terorisme di media sosial. Kemudian, DE menyatakan baiat kepada Amir ISIS pada 2014. Lalu bergabung menjadi karyawan PT KAI pada 2016.