
Solo, Gatra.com - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, M Khairil Ibadu Rahman, ingin menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Rahman ingin mengadukan kasus dugaan korupsi di kampus UNS.
Permohonan ini disampaikan secara tertulis dan diserahkan Rahman kepada petugas Bagian Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Surakarta, Selasa (15/8).
”Saya ingin menyerahkan surat permohonan untuk diskusi langsung dengan Mas Gibran selaku Wali Kota. Ini merupakan tindak lanjut atas apa yang diresahkan mahasiswa tentang isu yang ada di UNS, yakni terkait dugaan korupsi Rektor,” kata Rahman usai penyerahan surat tersebut.
Surat permohonan diskusi ini memuat sejumlah poin, seperti mengenai cashback uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak kunjung diberikan pihak kampus, pengelolaan dana kemahasiswaan, pembelian jaket almamater, hingga masalah transparansi penggolongan UKT dan sumbangan pengembangan institusi (SPI).
”Kemarin di berita Mas Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Pak Rektor untuk menyelesaikan hal ini. Untuk itu, saya sebagai mahasiswa ingin mengajak Mas Gibran selaku Wali Kota untuk diskusi,” katanya.
Mahasiswa yang disapa Ibad ini ingin kampus UNS bersih dari kasus korupsi, sehingga menjadi kampus yang lebih baik di masa depan.
”Sebagai mahasiswa saya ingin UNS bisa lepas dari semua isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Saya ingin UNS lebih baik ke depannya,” katanya.
Namun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan permintaan diskusi itu salah alamat. ”Korupsi UNS tidak ada kaitannya dengan Balai Kota (Pemkot Solo). Ngurusnya ya ke Pak Menteri Pendidikan (Mendikbudristek). Tidak ada urusannya dengan Wali Kota,” ujarnya.
Gibran mengakui bahwa dirinya mengikuti perkembangan dan isu seputar UNS. Namun ia enggan mengintervensi penanganan masalah ini.
”Tidak ada hubungannya dengan saya. Urusan (dugaan) korupsi UNS dan lain-lain itu urusannya UNS dan kementerian. Silakan diurus sendiri dengan kementerian,” katanya.