Jakarta, Gatra.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Indonesia untuk mempertimbangkan pengadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, produk hukum itu dapat berguna sebagai road map (peta panduan) bagi Indonesia di masa mendatang.
"Kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara," kata Bamsoet dalam pidato pengantar sekaligus pembukaan Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Bamsoet mengatakan, pembahasan PPHN itu menjadi penting bagi Indonesia yang membutuhkan perencanaan jangka panjang secara holistik, konsisten, sekaligus berkelanjutan.
Selain itu, road map tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan adanya kesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah. Hal itu agar Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," ujar Bamsoet.
Terutama, tuturnya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan dari berbagai sektor. Salah satu di antaranya seperti tantangan perekonomian nasional yang telah bertransformasi secara cepat ke arah digitalisasi dan integrasi.