Home Ekonomi Indef Beberkan Keuntungan Indonesia Kalau Jadi Member OECD

Indef Beberkan Keuntungan Indonesia Kalau Jadi Member OECD

Jakarta, Gatra.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan keuntungan yang didapatkan Indonesia jika bergabung menjadi anggota dari Organization of Economic Cooperation and Development (OECD).

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman mengatakan, salah satu manfaatnya adalah Indonesia harus mengikuti standar-standar yang berlaku di negara anggota.

OECD juga mementingkan stabilitas ekonomi setiap anggotanya, sehingga jika Indonesia masuk menjadi anggota, ekonomi Indonesia diharapkan dapat tumbuh terkendali.

"Maka diharapkan secara ekonomi pertumbuhan (ekonomi Indonesia) juga terkendali," kata Rizal dalam diskusi Untung Rugi Indonesia masuk OECD secara daring pada Selasa (15/8).

Rizal juga mengatakan, manfaat yang akan didapatkan Indonesia adalah, transparansi dalam penerapan standar internasional yang diterapkan oleh OECD dapat meningkatkan kualitas sistem keuangan dan perpajakan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menyinggung manfaat yang didapatkan Korea Selatan setelah bergabung menjadi anggota OECD. Menurutnya, Korea memiliki peluang dalam hal perpajakan lebih besar sebab, OECD membuka peluang kerja sama antar negara anggota dalam hal perpajakan.

Terlebih negara-negara yang bergabung di OECD kebanyakan dari negara maju. Di antaranya yaitu Jepang, Belanda, Itali, Jerman, Perancis, Australia dan 28 negara lainnya.

Untuk itu, Indonesia diharapkan bisa mendapatkan keuntungan-keuntungan lainnya sepeti negara-negara anggota.

"Selain itu juga karena negara OECD ini sangat kuat di dalamnya memiliki per produktivitas yang sangat baik. tentu kerjasama yang dilakukan adalah yang emmang untuk saling menopang agar di antara anggota ini bisa setara," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengutarakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD pada pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), Matthias Cormann.

Selain Menteri Keuangan, Sekjen OECD juga bertemu Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo di hari yang sama. Selain menyampaikan komitmen untuk mengikuti proses aksesi keanggotaan OECD, Presiden juga menyampaikan perlunya penguatan semangat bersama untuk mengarahkan kebijakan dalam mengatasi tantangan global, diantaranya terkait ketegangan geopolitik yang mengarahkan dunia semakin terfragmentasi.

Kemudian, aktivitas perdagangan global dan arus investasi melambat, pesatnya perkembangan teknologi digital membawa manfaat, namun perlu antisipasi konsekuensi penghematan tenaga kerja; dan perubahan iklim dan respons kebijakan yang mengikutinya termasuk berpotensi menimbulkan masalah bagi negara berkembang.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan OECD sudah dibangun sejak 2007 silam dan hingga saat ini kerja sama keduanya berjalan semakin baik dan berkesinambungan.

OECD juga sangat mendorong Indonesia untuk mempertimbangkan menjadi anggota penuh OECD. Manfaat yang diperoleh sebagai anggota penuh antara lain adalah akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber informasi dan pengetahuan yang dimiliki OECD sebagai Global Think Tank, kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan lintas negara, dan akses serta peluang untuk mengikuti dan berkontribusi secara aktif dalam pembahasan-pembahasan standar kebijakan dalam lingkup OECD.

13