Jakarta, Gatra.com - Juristo, sosok yang muncul di chanel Uya Kuya TV pada November lalu mengatakan bahwa Alvin Lim sebagai mafia asuransi dan mendapatkan klaim asuransi Rp40 miliar. Bahkan, di dalam podcast tersebut Juristo turut menyebut bahwa Anak Alvin Lim, yakni Kate Victoria Lim dicuci otaknya oleh sang ayah untuk membenci polisi.
Pernyataan Juristo itu selain tayang di channel youtube milik Uya Kuya, juga dimuat di sejumlah media nasional. Istri Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya menilai pernyataan yang dilontarkan Juristo itu telah menggiring persepsi buruk terhadap Alvin Lim dan mencemarkan citranya sebagai advokat pembela kebenaran.
Saat pernyataan Juristo mencuat, hanya Phioruci yang dapat memberikan bantahan. Sementara Alvin Lim yang telah mendekam di Lapas Salemba tidak dapat memberikan klarifikasi untuk membantah kabar negatif yang sudah terlanjur bergulir liar.
Kini setelah berselang beberapa bulan, secara mengejutkan muncul video Juristo menyampaikan permintaan maaf ke Alvin Lim dan keluarga. Tampak dalam video tersebut Juristo mengucapkan permintaan maafnya karena telah memfitnah Alvin Lim dan keluarga dan berharap perdamaian. Diketahui video tersebut dibuat pada Ahad (13/8).
"Saya minta maaf telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar sehingga merugikan Alvin Lim, Phioruci dan Kate Victoria Lim. Pernyataan ini saya ucapkan tanpa paksaan dari pihak manapun," kata Juristo dalam video tersebut.
Sejak peristiwa tersebut, Juristo mengaku menyesal telah merusak hubungannya dengan Alvin Lim dan keluarganya. Padahal sosok Alvin Lim merupakan senior Juristo saat berkuliah di STIH Gunung Jati.
Menyikapi video permintaan maaf Juristo, pihak keluarga Alvin Lim mengapresiasi sikap Juristo yang berani mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal tersebut. Kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai." ujar Phioruci dalam keterangannya kepada Gatra.com, Senin (14/8)
Sementara itu, anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim juga turut angkat bicara atas munculnya permintaan maaf Juristo. Ia turut meminta Uya Kuya dan para youtuber lainnya agar dapat lebih berhati-hati dalam memilih narasumber.
“Saya harap om Uya Kuya lebih selektif untuk memilah narasumber biar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. yang bisa menimpa siapa saja setelah papi saya,” ucapnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengungkapkan bahwa sosok suaminya kerap kali difitnah oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. Diketahui sebelumnya Alvin Lim sudah beberapa kali difitnah, seperti oleh seorang mantan klien LQ Indonesia Lawfirm bernama Andy yang mengaku digelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan bilyet di Fikasa. Namun, belakangan muncul video dimana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm.
Di samping itu, Bambang melanjutkan, juga Advokat cantik Natalia Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, sebagai penipu. Dirinya yang malah masuk penjara karena terjerat pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan Hakim PN Jakarta Barat.
“Kali ini lagi-lagi pihak yang memfitnah, mengaku dan memimta maaf. Benar kata orang, makin tinggi pohon, makin kencang anginnya. Nampak kini, Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm ternyata sebagai Advokat yang lurus, berintegritas dan jujur walau sering difitnah berbagai pihak,” tuturnya.
Saat inipun, jelas Bambang, Alvin Lim dituduh mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sru Astuti yang diduga memeras dan meminta uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.
Bambang menuturkan bahwa ihak Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan bahwa sesuai bukti rekaman suara, hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku mengurus pinjam pakai dengan oknum Jaksa Sru Astuti.
“Mari kita lihat endingnya. Selama ini telah terbukti semua perkataan Alvin Lim jujur dan berintegritas dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya.