Jakarta, Gatra.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin pusat logistik berikat kepada PT. Sarana Gemilang. Perusahaan tersebut berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan bergerak di bidang logistik.
PT Sarana Gemilang merupakan penyelenggara sekaligus pengusaha PLB. Penyelenggara PLB sekaligus Pengusaha PLB yang selanjutnya disebut Pengusaha PLB adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan PLB.
Jenis barang yang ditimbun pada PT Sarana Gemilang saat ini adalah komoditas ban, besi, baja dan turunannya, sparepart alat berat.
Tomy Darmawan, Direktur Utama PT Sarana Gemilang mengungkapkan, fasilitas ditujukan untuk efektivitas dan efisiensi dengan menyediakan lapangan penimbunan dengan standar pelayanan yang didukung sumber daya manusia dengan kualitas andal.
Selain memberikan fasilitas, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga membuat komitmen integritas yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Hal ini ditujukan untuk menjaga integritas kedua pihak baik dari sisi Bea Cukai maupun pengguna jasa,” pungkas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI